Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik. Namun, dengan kebijakan yang ada, pemerintah mencabut subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA yang dinilai mampu dari segi ekonomi.
Kebijakan tersebut diterapkan agar pemberian subsidi menjadi lebih tepat sasaran. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.
"Tidak ada kenaikan harga listrik, yang 450 VA tetap menerima subsidi 100%. Yang menerima subsidi ada dua kelompok, yaitu 450 VA dan 900 VA. Tapi berdasarkan penelusuran, pelanggan 900 VA itu ada yang tidak layak dapat tarif subsidi," terangnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/1).
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pencabutan subsidi listrik bersubsidi 900 VA. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik.
Pada kesempatan yang sama, Dirut PLN Sofyan Basir pun menyampaikan hal senada.
Berdasarkan penelusuran selama 10 bulan, katanya, pihaknya menemukan bahwa banyak pelanggan rumah tangga golongan 900 VA yang seharusnya tidak menerima tarif subsidi.
Penelusuran tersebut dilakukan secara bersama oleh Kementerian Dalam Negeri, TNP2K, BPS, dan PLN.
Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan sebanyak 18 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 VA yang tidak berhak mendapatkan subsidi. Mereka akan dikenakan ke dalam tarif nonsubsidi. Dengan pencabutan subsidi listrik tersebut, PLN menghemat anggaran sekitar Rp20 triliun.
"Pelanggan 900 VA, mereka tidak berhak mendapat subsidi karena mereka bukan masyarakat miskin sesuai ketentuan pemerintah. Yang masyarakat miskin oleh pemerintah malah ditambah. Yang 450 VA jumlah masyarakat ditambah jadi 27 juta keluarga dari hanya 23 juta keluarga. Jadi masyarakat miskin yang diberikan subsidi bukan dihilangkan," tuturnya.
Pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga mampu golongan 900 VA tersebut nantinya akan dialihkan untuk mengaliri listrik daerah terpencil, pedalaman, dan perbatasan yang masih tersebar di 12 ribu desa.
"Dana ini akan dipergunakan bagi masyarakat yang memang berhak dan masuk kriteria miskin dan pramiskin. Mereka yang tidak berhak, kami nyatakan berhenti, tidak lagi mengambil dana subsidi dari pemerintah," terangnya.
Diakui Sofyan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pencabutan listrik tersebut selama 12 bulan sebelumnya.
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto mengatakan dari pelanggan rumah tangga golongan 900 VA ada sebanyak 4 juta pelanggan yang masih berhak mendapatkan subsidi.
Selain itu, ia pun menyampaikan pihaknya telah memiliki data orang miskin sebanyak 40% dari jumlah penduduk Indonesia.
"Sekarang ini kami memiliki daftar rumah tangga dengan nama dan alamat, 40% yang paling miskin. Ini diambil dari berbagai macam variabel yang melekat," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved