Capaian Program Satu Juta Rumah Naik

Dero Iqbal mahendra
06/1/2017 10:41
Capaian Program Satu Juta Rumah Naik
(Sumber: Kementerian PU-Pera/Setkab RI)

PEMERINTAH melanjutkan program satu juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, defisit (<>backlog) perumahan di Indonesia masih cukup tinggi, yakni 11,4 juta unit.

"Program satu juta rumah akan tetap dilanjutkan di 2017 ini," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono seusai memimpin rapat koordinasi dengan para pemimpin di lingkungan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan di Kantor Kementerian PU-Pera, Jakarta, Selasa (3/1).

Basuki menerangkan, terjadi peningkatan capaian pembangunan rumah pada 2016 dan diharapkan dapat terus memacu pembangunan rumah di Indonesia.

Selain pasar perumahan yang terbuka cukup luas, pemerintah pun terus mendorong peran serta aktif para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk mendukung program satu juta rumah ini.

"Pada 2015 capaiannya sekitar 700 ribu unit, sedangkan di 2016 ini mencapai lebih dari 800 ribu unit atau 805.169 rumah. Maka, pada 2017 ini kami lebih optimistis program ini bisa terus ditingkatkan."

Berbagai kemudahan perizinan diberikan pemerintah, juga dukungan pembiayaan perumahan atau subsidi bagi masyarakat melalui kredit pemilikan rumah fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (KPR FLPP).

Pada Agustus 2016 pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII tentang Perumahan untuk MBR. Tujuannya ialah memberikan kemudahan pembangunan rumah dalam aspek perizinan.

Menurut Basuki, waktu pengurusan perizinan akan menjadi lebih singkat dari yang semula 33 izin dan tahapan menjadi 11 izin. "Jumlah hari permohonan perizinan pun lebih singkat, yang tadinya lebih dari 700 hari untuk memperoleh izin menjadi 44 hari," katanya.

Selain mengurangi tahapan dan waktu perizinan, biaya perizinan juga mengalami pemotongan sebesar 70% dari sebelumnya. "Biayanya pun diharapkan hanya akan menjadi 30% dari biaya sebelumnya."

Ia berharap dengan percepatan deregulasi perizinan tersebut, pembangunan perumahan lebih cepat sesuai dengan target.

Di sisi lain, Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin menyatakan porsi pembangunan perumahan untuk MBR dan non-MBR pada pelaksanaan program satu juta rumah di 2017 tidak mengalami perubahan.

Komposisi pembangunannya masih tetap 700 ribu unit untuk MBR dan sisanya 300 ribu rumah untuk masyarakat non-MBR.

"Setiap tahun capaian program satu juta rumah terus meningkat. Pada 2015 lalu capaiannya hanya 699.770 unit."

Data Ditjen Penyediaan Perumahan, pada 2016 pembangunan rumah MBR mencapai 569.382 unit, sedangkan rumah non-MBR 235.787 unit.

Kendala
Ketua Umum DPP Apersi Anton R Santoso mengatakan capaian pembangunan rumah khususnya untuk MBR dalam kerangka program satu juta rumah dinilainya belum optimal.

Alasannya, masih banyak kendala yang ditemui para pengembang di lapangan sehingga ada beberapa proyek perumahan yang harus tertunda.

Sepanjang 2016, jelasnya, Apersi membangun rumah MBR hanya sekitar 40 ribu unit dan masih di bawah target pembangunan sebanyak 100 ribu unit.

Pencapaian tersebut, menurutnya, merupakan pencapaian maksimal yang bisa dilakukan di tengah rendahnya daya beli masyarakat dan kondisi pasar properti yang stagnan.

"Kendala-kendala yang ada di lapangan antara lain ketersediaan lahan yang harganya terus naik sehingga tidak mungkin untuk dikembangkan sebagai rumah subsidi. Biaya-biaya tidak resmi yang harus dibayarkan pengembang juga menjadi kendala," keluhnya.

Permasalahan lainnya ialah ketersediaan pasokan listrik dan regulasi pemangkasan perizinan belum diimplementasikan karena belum ada peraturan pemerintah yang memayunginya.

"Tapi di 2017 ini saya yakin akan lebih baik. Apersi akan bersinergi untuk membangun rumah subsidi dengan terus melakukan sosialisasi dan mendidik pengembang baru agar mau membangun rumah MBR."

Hal senada diungkaapkan Direktur Housing Urban Development Zulfi Syarif Koto. Ia mengatakan program sejuta rumah tidak akan efektif selama pemerintah belum bisa menyiapkan lahan murah untuk dibangun rumah subsidi.

"Sekarang kita sedang menunggu realisasinya. Menteri ATR/BPN pernah mengatakan sekitar Februari akan keluar peraturan pemerintah tentang bank tanah. Selain itu, para pengembang masih menantikan keluarnya PP tentang penyederhanaan perizinan yang hingga kini belum juga keluar."(Mus/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya