Kompetisi Lebih Besar dengan TKA Legal

03/1/2017 07:40
Kompetisi Lebih Besar dengan TKA Legal
()

PERSOALAN kehadiran tenaga kerja asing (TKA) ilegal bukan ancaman terbesar bagi angkatan kerja nasional. Tantangan lebih besar sejatinya muncul dari persaingan global di bidang ketenagakerjaan seiring dengan berlakunya berbagai kesepakatan kerja sama ekonomi regional yang memberikan kebebasan kepada TKA untuk bekerja secara legal tanpa dibatasi kewarganegaraan asal.

“Kalau TKA ilegal itu penyelesaian hukumnya lebih mudah, lebih pasti. Yang perlu lebih diwaspadai TKA legal yang hanya bisa ditangkal dengan kebijakan yang tepat,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dalam sebuah sarasehan di Yogyakarta, kemarin.

Menurutnya, soal TKA ilegal tidak hanya melanda Indonesia. Banyak WNI yang bekerja sebagai TKA ilegal di luar negeri. “Di Malaysia, Arab Saudi, dan Hong Kong. Tidak hanya Indonesia yang kedatangan TKA ilegal,” ujarnya.

Penyelesaian TKA ilegal cukup dipidana atau dideportasi. “Tinggal pengawasan pintu masuk dan modusnya.”

Tantangan besar justru terkait mereka yang masuk ke Indonesia secara legal karena berpotensi merebut kesempatan kerja yang seharusnya diisi tenaga kerja lokal. Ia mencontohkan kegiatan pembangunan yang melibatkan kontraktor asing. “Mereka dalam kontrak membawa sendiri perlengkapan kerja termasuk material yang akan digunakan dan bahkan pula sampai petugas kebersihan pun membawa dari negaranya,” katanya. Karena itu, imbuhnya, pemerintah harus memperketat batasan terhadap jumlah dan spesifikasi pekerjaan yang bisa diisi tenaga kerja luar.

Hal senada diungkapkan mantan Ketua Forum Rektor Indonesia, Edy Suandi Hamid. Ia meminta pengkajian ulang untuk proyek pembangunan yang melibatkan TKA hingga level yang rendah.

“Indonesia punya tingkat pengangguran terbuka 7,5 juta orang dengan 700 ribu di antaranya lulusan D-3 hingga S-1. Dengan kebijakan ketenagakerjaan asing terbuka akan sulit bagi mereka untuk masuk pasar kerja yang bersifat built in project yang memungkinkan investor membawa tenaga kerja dan bahan material sendiri,” tandasnya. (AU/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya