Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan awal 2017 menjadi saat yang tepat untuk resentralisasi, dalam arti secara fiskal pusat memperkuat kontrol terhadap daerah dengan instrumen fiskal.
"Perlu perubahan komponen/bobot untuk alokasi dana alokasi umum (DAU), yaitu partisipasi daerah dalam mendukung pencapaian kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk pemungutan pajak," kata Yustinus saat dihubungi, kemarin (Minggu, 1/1).
Menurutnya, saat ini alokasi belanja pemerintah baik pusat maupun daerah seharusnya berdasarkan program yang akan dijalankan (money follow program). Pasalnya, mekanisme yang ada saat ini--daerah menjalankan program setelah ada anggaran (money follow function)--dinilai tidak bisa maksimal, baik pemungutan maupun penggunaan anggarannya.
"Maka lebih baik kalau daerah lebih dilibatkan dalam memungut pajak pusat, dan skemanya reward/punishment. Daerah yang rajin dan kontribusi besar mendapat reward, yang malas kena penalti. Ini juga akan membantu simplifikasi administrasi dan menurunkan logistic cost," tutur Yustinus.
Lebih jauh, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah menilai pemerintah perlu membatasi alokasi belanja pegawai dalam formulasi dana alokasi umum (DAU) yang merupakan bagian dari dana transfer daerah.
"Sebanyak 39% belanja pemerintah daerah digunakan untuk belanja pegawai dan hanya 24% dari total belanja pemerintah daerah digunakan untuk belanja modal," ujar Imaduddin di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Walaupun kondisi tersebut menunjukkan kondisi agregat dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia, lanjut Imaduddin, pada beberapa daerah ditemukan kondisi saat belanja pegawai dari APBD mencapai 95%.
Dalam hal ini, DAU sebagian besar dialokasikan untuk belanja pegawai. Dalam lima tahun terakhir, rata-rata komposisinya mencapai 69,1%, sedangkan tingkat pertumbuhannya 12,89% per tahun.
"Transfer daerah harus difokuskan untuk mengembangkan ekonomi daerah pada jangka panjang dan mitigasi guncangan ekonomi jangka pendek," ujarnya.
Menurut Imaduddin, DAU seharusnya dimanfaatkan untuk menutupi gap fiskal, bukan sebagai sumber pembiayaan untuk membiayai pengeluaran rutin. (Try/Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved