UMKM Dominasi Amnesti Pajak Periode II

MI
30/12/2016 08:15
UMKM Dominasi Amnesti Pajak Periode II
(Sumber: Ditjen Pajak/Grafis: MI)

MENJELANG berakhirnya program amnesti pajak (tax amnesty) periode II besok, hampir seluruh kantor pelayanan pajak dipadati wajib pajak. Akan tetapi, jumlah uang tebusan dilaporkan masih tidak signifikan bila dibandingkan dengan periode pertama.

Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan pada periode pertama tebusan yang masuk mencapai Rp93,7 triliun. Bila merujuk pada data Ditjen Pajak, pada periode kedua ini uang tebusan yang masuk baru sekitar Rp8,3 triliun.

Hal itu, menurut Hestu, disebabkan adanya perbedaan karakteristik. Dengan tarif lebih rendah daripada tahap pertama, individu pemilik harta besar lebih memilih periode pertama.

Hestu membenarkan periode kedua amnesti pajak didominasi peserta dari UMKM. "Sekarang periode kedua ini sudah ada 170 ribu wajib pajak yang ikut amnesti pajak, sebagian besar UMKM yang mencapai hingga 70%," terang Hestu, kemarin (Kamis, 29/12).

Dalam rangka memberikan teladan kepada jajarannya, Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto, kemarin, mengikuti program amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak di Jakarta.

Menurut Daryanto, program tax amnesty sangat baik bukan hanya bagi pengusaha, melainkan juga untuk pegawai negeri sipil dan para pejabat.

"Saya sampaikan kewajiban saya untuk merapikan kewajiban pajak saya. Tadi saya sudah menyelesaikan pelaporan," terang Daryono. Ia berharap hal yang sama juga dilakukan di lingkungan pemerintah dan seluruh PNS.

Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan tiga hari menjelang pergantian tahun, total penerimaan bea cukai baru 82% dari target.

Kendati terbilang masih cukup jauh dari target APBN Perubahan 2016 yakni Rp183,9 triliun, Heru optimistis dapat menutup tahun dengan penerimaan 97,5% dari target.

"Memang tinggal tiga hari, tetapi tipikal penerimaan bea masuk, terutama cukai, itu sangat bisa diprediksi karena semua pemesanan dilakukan jauh-jauh hari. Tiga hari ini batas terakhir pembayaran," ujar Heru di Malaka, NTT, Rabu (28/12). (Dro/Pra/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya