Perang Suku Bunga Likuiditas Bank Mengetat

(Fat/E-2)
30/12/2016 03:30
Perang Suku Bunga Likuiditas Bank Mengetat
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

INDUSTRI perbankan pada paruh kedua 2016 mengalami pengetatan likuiditas yang dipengaruhi agresivitas pemerintah dalam mengeluarkan surat utang (surat berharga negara/SBN). Akibatnya, bank sulit memperoleh dana dengan biaya di bawah yield surat utang.

"Perang likuiditas terjadi karena pemerintah sangat agresif menerbitkan obligasi. Yield SBN sekitar 8%-9%. Bagaimana mungkin (bunga kredit) mencapai single digit kalau deposito masih mahal? Ini akibat perang likuiditas," ujar pengamat ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira dalam pandangan akhir tahun di Kantor Indef, Jakarta, Kamis (30/12).

Ia menilai pemerintah perlu berkoordinasi dengan sektor perbankan untuk mengatur waktu penerbitan SBN agar perang perebutan likuiditas dapat diminimalkan. "Timing (waktu) penerbitan SBN jangan sampai bentrok dengan penerbitan obligasi dari perbankan agar cost of fund (biaya penghimpunan dana) perbankan bisa lebih murah."

Ketatnya likuiditas bank diperparah program amnesti pajak yang mendorong pemilik dana menarik likuiditas di bank untuk membayar tarif pajak. Setelah dibayarkan, sambung Bhima, likuiditas itu akan mengalir kembali ke bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi. Persoalannya, hanya Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) III dan IV yang diperbolehkan oleh regulasi menjadi bank persepsi.

Akibatnya, likuiditas BUKU I dan II ketat dan terpaksa mengais dana mahal. Fakta itu tecermin dari rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) yang mencapai 90%-92%. Alih-alih mengindikasikan produktivitas bank, LDR tinggi menjelaskan kondisi likuiditas ketat secara riil. Kendati LDR tinggi, pertumbuhan kredit hingga akhir tahun baru mencapai 8,5%. "Undisburse loan mencapai Rp1.200 triliun lebih. Ini sudah diberi komitmen menyalurkan ke dunia usaha, tapi dunia usaha belum percaya diri."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya