AJB Bumiputera Siapkan Skema Restrukturisasi

Anastasia Arvirianty
29/12/2016 08:55
AJB Bumiputera Siapkan Skema Restrukturisasi
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

SETELAH ditugaskan oleh OJK sejak Oktober lalu, Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akhirnya membeberkan skema restrukturisasi untuk menjamin hak-hak pemegang polis tetap terjaga dan perusahaan bisa memenuhi kewajiban hingga 70 tahun lagi.

Koordinator Pengelola Statuter AJB Bumiputera Didi Achdijat menjelaskan skema restrukturisasi itu merupakan skema yang didasarkan atas penilaian kondisi keuangan AJB Bumiputera. Sebagai informasi, setiap tahunnya, jumlah nilai klaim perusahaan selalu lebih tinggi ketimbang aset tunai dari penerimaan premi.

"Kalau kondisi itu dibiarkan berlanjut, tentu akan memberatkan perusahaan," ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Bumiputera, Jakarta, kemarin (Rabu, 28/12).

Untuk tahun ini saja, defisit AJB Bumiputera, kata Didi, mencapai Rp1,5 triliun. Sementara pembayaran klaim yang haus dibayar AJB Bumiputera hingga 10 tahun ke depan sekitar Rp10 triliun. Jumlah itu belum termasuk total liabilitas atau kewajiban perusahaan, yang menurut pengelola statuter, jauh di atas aset dan modal perusahaan.

Menurutnya, konglomerat Erick Thohir dengan konsorsiumnya akan menyuntikkan modal tambahan Rp2 triliun ke PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB), cucu usaha PT Bumiputera 1912, sebuah perusahaan yang dibentuk untuk menyelamatkan AJB Bumiputera dari masalah keuangan. "Sudah ditandatangani komitmennya Rp2 triliun, dan (modalnya) akan masuk pada Maret 2017," kata Didi.

AJB Bumiputera hanya akan meneruskan memberi pelayanan kepada pemegang polis yang sedang berjalan hingga nantinya klaim para nasabah sudah jatuh tempo.

PT AJB nantinya akan bertindak sebagai administrator klaim dan premi dari AJB Bumiputera dengan model kerja sama profit sharing 40% dalam jangka waktu minimal 12 tahun. "Saat ini, AJB Bumiputera memiliki 6 juta pemegang polis. Kami perkirakan klaim nasabah akan habis di 2070-2080 mendatang," kata Didi.

Menurut Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi, dengan penambahan modal Rp2 triliun, saham yang dimiliki Erick mencapai 100% di AJB.

Sampai 2015, total kewajiban yang dimiliki AJB Bumiputera Rp29 triliun, terdiri atas Rp4 triliun untuk kewajiban kelompok dan sekitar Rp25 triliun untuk kewajiban perseorangan. Adapun defisit cashflow di 2016 sebesar Rp1,5 triliun, dan di 2017 diperkirakan defisit Rp2 triliun. (Arv/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya