Pertamina Harus Kelola Blok Habis Kontrak

Jajang Sumantri
27/12/2016 08:38
Pertamina Harus Kelola Blok Habis Kontrak
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

PERAN PT Pertamina (persero) sebagai per­usahaan minyak nasional (national oil company/NOC) harus diperluas dengan memberi kesempatan untuk mengelola dan mengusahakan blok-blok migas nasional. Apalagi Pertamina baru berkontribusi 26% dari produk migas nasional, jauh jika dibandingkan dengan NOC negara lain seperti Petronas Malaysia yang telah berkontribusi hingga 70%.

Setelah ditunjuk mengelola Blok Mahakam mulai Januari 2018 dan mendapat hak sepenuhnya pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ), Pertamina juga bisa ditunjuk mengelola Blok Sanga-Sanga yang akan habis masa kontraknya pada Agustus 2018.

Per 30 Juni 2016, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) mencatat Blok Sanga-Sanga menyumbang produksi siap jual minyak (lifting) 18 ribu barel per hari. Sementara lifting gas sebanyak 31 ribu barrel of oil equivalent per day (boepd).

Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z Yunus mengatakan keputusan kontrak Blok Sanga-Sanga ada di tangan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertamina mempunyai hak dan prioritas untuk meminta lapangan yang habis kontraknya karena telah diatur regulasi. “Pertamina jadi menyampaikan rencana kerja untuk 20 tahun ke depan. Jadi kan masing-masing, Pertamina dan kontraktornya mempunyai rencana,” kata Taslim dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan yang besar bagi Pertamina untuk mengelola blok migas yang habis kontraknya. Pertamina sebagai wakil negara dalam sektor migas tentu akan mendapat dukungan dari negara mengembangkan sektor migas. “Pertamina diberikan keleluasaan bisnis, diberi kebebasan gandeng partner, sama kemarin ke Iran pemerintah G to G dengan Iran, baru kemudian Pertamina hanya tinggal melanjutkan pembi-caraan,” ungkap dia.

Menurut anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh, pemberian hak kelola blok expired kepada Pertamina menjadi sebuah keniscayaan.

“Pemerintah harus menempatkan peran dan posisi Pertamina sesuai dengan hakikat dan tujuan pembentukannya dengan mengelola blok migas secara mandiri di Tanah Air.”

Pengamat energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai Pertamina telah terbukti siap. Namun, karena menyangkut masalah bisnis, Pertamina tentu akan lebih hati-hati mengambil alih blok migas yang habis kontraknya. “Pertamina perlu juga selektif memilih lapangan yang akan diambil, harus diukur semua aspek kesiapannya,” kata Komaidi.

Agresif
Sebelumnya, Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng mengatakan pada 2016 pencapaian Pertamina sudah bagus, tetapi pemegang saham memberikan aspirasi agar kinerja perusahaan jauh lebih bagus lagi. “Ini tidak mudah karena itulah tantangan bagi Perta-mina,” ujarnya seusai RUPS Pertamina di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (23/12).

Pada 2017, dari sisi hulu, Pertamina harus lebih agresif mencari ladang untuk bisa menambah cadangan, baik di dalam maupun luar negeri. Di sisi hilir, semua lini dipacu meningkatkan efisiensi.

Pertamina memproyeksikan peningkatan laba bersih 2017 sebesar 6% menjadi US$3,04 miliar dari prognosis 2016 sebesar US$2,88 miliar. (E-2)

jajang@mediaindonesia.com



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya