Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PANGAN merupakan persoalan yang sangat mendasar sekaligus sangat menentukan nasib suatu bangsa. Sebagai negara yang dianugerahi kekayaan alam melimpah, Indonesia semestinya menjadi negeri yang subur dan makmur, terlebih di sektor agraria. Namun, tujuh dekade pascakemerdekaan, ketahanan pangan nasional belum membaik.
Hingga akhir tahun ini, dana Rp12 triliun digelontorkan khusus untuk rehabilitasi dan pembangunan irigasi serta pengembangan lahan. Penyebabnya, dari 7,3 juta hektare (ha) saluran irigasi premier dan sekunder di seluruh wilayah Indonesia, hanya 54% yang beroperasi dengan baik.
Tidak hanya saluran irigasi, sebanyak 49 proyek pembangunan waduk akan dijalankan selama lima tahun kepemimpinan Jokowi-JK.
Berbagai kebijakan guna mendobrak daya produksi juga dimunculkan. Peningkatan luas tanam, misalnya. Sawah yang dulu hanya bisa ditanami sekali dalam setahun kini bisa ditanami dua kali. Hasilnya pun terlihat dari surplus luas tanam 961 ribu ha tanam pada Oktober 2015 hingga September 2016 daripada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tahun ini, dengan total luas tanam mencapai 7,6 juta hektare (ha), produksi padi hingga akhir tahun ditargetkan mencapai 75,13 juta ton.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pun mengaku yakin target itu akan tercapai karena hingga September produksi padi sudah sekitar 60 juta ton.
Akan tetapi, masalah harga pangan mahal masih saja terulang setiap tahun, khususnya pada masa perayaan hari besar keagamaan. Kebijakan yang diterapkan di hulu seakan belum mampu menjadi solusi dari masalah-masalah yang sering kali terjadi di hilir.
Walaupun produksi surplus, harga pangan masih berfluktuasi. Panjangnya rantai pasok dan distribusi pun menjadi kambing hitam.
Upaya pemerintah memaksimalkan peran berbagai pihak seperti Perum Bulog, Pasar Komoditas Nasional, dan PD Pasar Jaya untuk menyerap langsung hasil panen petani dan menjualnya tidak melebihi batas harga eceran tertinggi (HET) dirasa belum ampuh.
Begitu pun regulasi HET dan harga pokok penjualan (HPP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2016 yang mengatur harga tujuh bahan pangan pokok, yakni beras, jagung, kedelai, gula, cabai, bawang merah, dan daging sapi, yang seakan belum menjadi senjata andalan dalam mengatasi persoalan pangan.
Di masa depan, langkah dan kebijakan yang diterapkan diharapkan bersinergi antara hulu dan hilir. Tujuannya, agar kebijakan itu memberikan manfaat optimal kepada masyarakat. (E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved