Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PT Taspen (Persero) terus memperluas mitra kerja dengan berbagai pihak. Yang terbaru adalah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) untuk pemberian fasilitas kredit bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan.
Direktur Utama Taspen Iqbal Lantaro melalui keterangan resmi, Kamis (22/12), mengatakan bahwa kerja sama itu diharapkan para prapensiunan PNS dan pensiun dapat memperoleh fasilitas pinjaman yang dihitung dari gaji pokok.
"Intinya, agar para PNS itu benar-benar bisa mempersiapkan masa pensiun dengan baik dan tepat. Sehingga setelah benar-benar pensiun, mereka bisa tetap bekerja dan mendapat pemasukan," tutur Iqbal.
Menurut mantan Direktur Utama BTN ini, pihaknya terus berupaya bekerja sama dengan bank-bank daerah agar dapat memberikan fasilitas kredit seperti ini. Tentunya, fasilitas tersebut dapat dilakukan jika PNS daerah setempat telah bekerja sama dengan bank tersebut.
"Sehingga dengan adanya kerja sama antara insitusi pemerintah dengan bank daerah, ke depannya fasilitas pemberian kredit seperti ini dapat dijalankan dan diterima dengan baik oleh para pra dan pensiunan," sambung Iqbal.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra Khaerul Kemala Raden mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan adanya sinergi yang baik antara BUMN dan BUMD dimana keduanya bisa saling bekerja sama memperoleh keuntungan.
Menurut Kharel, dalam kerja sama ini tentunya kedua belah pihak akan diuntungkan. Taspen akan bertambah pendapatannya melalui fee based income yang berasal dari imbal jasa pemeliharaan data PNS aktif dan pensiunan yang menjadi debitur di Bank Sultra.
"Dari pihak Bank Sultra, kerja sama ini tentu akan bermanfaat dalam rangka meningkatkan layanan bagi peserta yang menggunakan fasilitas kredit pada Bank Sultra," tutupnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved