Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEMENTERIAN Perindustrian menyatakan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) sedang mengalami tantangan. Salah satunya disebabkan membanjirnya impor garmen yang membuat utilisasi industri midstream TPT menurun.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan impor garmen sudah melebihi kebutuhan sandang nasional. Hal itu diakibatkan kebijakan impor yang terlalu dibuka lebar untuk sektor tersebut.
"Kita mau Kementerian Perdagangan dan Bea dan Cukai mengurangi impor garmen. Membanjirnya impor printing dan benang yang membuat utilisasi industri di tengah menurun," papar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/12).
Data dari Kementerian Perindustrian, industri TPT berkontribusi sebesar 6,22% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri nonmigas selama triwulan III 2016. Industri TPT merupakan penyumbang lima terbesar PDB sektor industri.
Karena membanjirnya impor dan faktor lainnya, Airlangga pun memprediksikan pertumbuhan TPT hingga akhir tahun mengalami defisit 0,4%-0,9%.
"Tantangan TPT memang sedang banyak. Selain impor, produktivitas tenaga kerja juga menjadi tantangan dan biaya tenaga kerja itu sendiri," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai penertiban impor garmen memang seharusnya dilakukan. Pasalnya, hal itu akan merugikan industri bahan baku dan penolong TPT, seperti industri printing dan cap.
Menurutnya, impor garmen sudah berlebihan hingga US$2 miliar-US$3 miliar per tahun.
"Dua minggu lalu sudah dirapatkan di istana dan Presiden minta ditertibkan. Garmen-garmen itu datang dari Tiongkok," papar Benny.
Dia pun menilai maraknya impor garmen disebabkan oleh murahnya harga garmen dari Negeri Tirai Bambu tersebut, sehingga pengusaha TPT nasional kebanyakan lebih memilih untuk berdagang. Perbedaan harganya bisa mencapai 15% ketimbang memproduksi di dalam negeri.
"Itu yang sudah kena bea masuk dan pajak. Yang diselundupkan pasti lebih murah lagi. Bea masuk, PPN impor, PPh impor hilang kan?" tukasnya.
Karena itu, dia berharap Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea dan Cukai segera membuat aturan untuk menertibkan impor garmen yang sudah berlebihan.
"Niatnya sudah ada, hasil rapat kemarin pun sudah ada, tingga pelaksanaannya bagaimana yang belum. Penjaga gawangnya di Kemendag, pelaksananya di Bea dan Cukai," pungkas Benny. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved