Belum Ada Standar Baku Akar Permasalahan Pajak Google

Pra/E-2
22/12/2016 05:01
Belum Ada Standar Baku Akar Permasalahan Pajak Google
(ANTARA/Cahyo-Setpres)

MENKO Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan kekisruhan soal pajak Google bukan hal baru.

Belum adanya standar baku perlakuan pajak terhadap perusahaan berbasis teknologi seperti Google merupakan alasan utama yang menyebabkan munculnya persoalan itu.

"Persoalan ini sudah lama, tidak hanya di Indonesia. Di negara mana pun, semua terlambat mengantisipasi persoalan ini. Semua pihak yang terlibat ini belum memiliki standar yang jelas," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin.

Karena itu pula, Darmin mengatakan negosiasi memang menjadi salah satu jalan keluar yang paling bisa diandalkan.

"Negosiasi itu pun akan sangat ditentukan berapa besar penduduk dari negara yang melakukan negosiasi itu. Semakin besar penduduknya, apalagi pendapatannya tinggi, pasti akan memiliki posisi tawar yang tinggi," terangnya.

Darmin menilai kebuntuan negosiasi sebelumnya ialah sesuatu yang wajar karena belum ada standar bakunya.

"Jadi belum tentu sekali duduk bisa langsung selesai."

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meng-ungkapkan pihaknya menyerahkan kasus pajak Google kepada Kementerian Keuangan.

"Ini ranah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Sekarang kan masih proses negosiasi. Saya menghormati mereka dan proses itu."

Rudiantara berharap, jika ada titik temu antara pemerintah Indonesia dan Google, cara itu akan dijadikan sebagai rujukan kepada perusahaan global berbasis teknologi (over the top/OTT) lainnya.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap Google masih terus berlanjut.

Ia menekankan, apabila perusahaan global itu berkeras menolak membayar pajak sesuai kalkulasi pemerintah Indonesia, manajemen Google dapat berakhir di penjara.

"Kalau sudah punya tunggakan dan tidak membayar, nanti urusannya ya sama kasubdit penangkapan, bisa dimasukkan ke penjara juga," ujar Ken di Jakarta, kemarin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya