Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mengungkapkan pelaksanaan paket kebijakan investasi di daerah belum tercapai.
Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan KPPOD selama 2016 yang menunjukkan respons pemerintah daerah (pemda) atas paket kebijakan masih terhambat, terutama kebijakan yang berupa perubahan signifikan pada regulasi dan standar layanan perizinan.
“Regulasi dan standar operasional dan prosedur (SOP) masih memuat ketentuan biaya yang cukup mahal dan menjadi beban dalam pengurusan tiga indikator
kemudahan berbisnis di Indonesia,” ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso dalam acara Evaluasi Paket Kebijakan Investasi di Daerah, di Jakarta, kemarin.
Bambang memaparkan hasil survei itu menunjukkan, dari segi memulai usaha, pada poin prosedur, KPPOD menemukan praktik di daerah masih tidak sinkron antara satu sama lain.
“Survei dilakukan di tujuh daerah di Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Pontianak, Denpasar, Palembang, dan Manado,” tutur Bambang.
Ia mencontohkan, di Surabaya, para notaris masih menjadikan surat keterangan domisili usaha (SKDU) sebagai dokumen persyaratan pendirian PT.
Sementara itu, di Jakarta, Pontianak, Palembang, Manado, dan Denpasar, SKDU hanya dijadikan sebagai syarat membuat NPWP. Di Bandung, SKDU dijadikan sebagai syarat membuat NPWP dan persyaratan izin gangguan (HO).
Untuk indikator kemudahan mengurus izin-izin bangunan, dari segi poin biaya, Manado menetapkan biaya retribusi HO tertinggi, Rp37,05 juta, padahal di daerah lain bervariasi dengan nominal lebih rendah, seperti Bali, hanya Rp761 ribu.
Di kesempatan sama, Founder KPPOD Sofjan Wanandi berpendapat hasil survei itu ialah hal penting sebagai catatan seberapa jauh pelaksanaan paket kebijakan dilakukan di daerah. Ia berharap hasil survei bisa digunakan sebagai bahan implementasi kebijakan. (Arv/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved