Cukai Plastik Batal Berlaku, DPR Salahkan Menkeu

Gabriela Jessica Restiana Sihite
17/12/2016 18:52
Cukai Plastik Batal Berlaku, DPR Salahkan Menkeu
(MI/Atet Dwi Pramadia)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyayangkan potensi penerimaan negara hilang sebesar Rp1 triliun akibat batalnya pemberlakuan cukai plastik pada tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun disalahkan DPR atas kondisi tersebut.

"Dari awal, kami mau membahas itu. Malah Menteri Keuangan yang tidak bersedia rapat di luar masa sidang DPR," cetus Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat dihubungi, Sabtu (17/12).

Menurutnya, Ketua Komisi XI sudah meminta izin khusus kepada pimpinan DPR untuk melakukan rapat dengan Kementerian keuangan usai paripurna Kamis (15/12). Namun, Kementerian Keuangan tidak ikut meminta izin khusus kepada DPR untuk membahas aturan penerapan cukai plastik.

"Harus dua pihak. Kemenkeu juga harus minta izin khusus ke DPR di luar masa sidang, tapi Menkeu tidak bersedia membahas itu," tukasnya

Misbakhun pun menyatakan pihaknya siap membahas aturan cukai plastik dalam bulan ini.

Pasalnya, penerapan cukai kepada plastik dinilai mutlak diberlakukan lantaran sangat sensitif dengan isu lingkungan.

Malahan, dia menyarankan pemerintah untuk juga memberlakukan cukai kepada objek lain, seperti baterai, bahan bakar minyak (BBM), cakram, dan kendaraan bermotor.

"Semua itu berkaitan dengan isu lingkungan. Yang kena cukai di negara kita hanya 3 objek, hasil tembakau, etil alkohol atau etanol, dan minuman berakohol. Objek potensi kena cukai padahal banyak," cetus Misbakhun.

Kendati demikian, dia mengaku pihaknya masih menunggu draf aturan dari Ditjen Bea dan Cukai untuk pengenaan cukai plastik ini. Dia pun mengaku optimistis penerimaan cukai plastik bisa mencapai target pemerintah yang sebesar Rp1,6 triliun pada 2017 bila kebijakan itu benar diimplementasikan pada tahun depan.

"Kalau Ditjen Bea dan Cukai menargetkan demikian, kami ikut optimistis asal bisa benar dilaksanakan secepatnya," imbuh Misbakhun.

Sebelumnnya, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan masa reses DPR menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara tahun ini sebesar Rp1 triliun dari cukai plastik. Hal itu terjadi karena tidak jadi diberlakukannya kebijakan cukai plastik.

Untuk menutup hilangnya potensi penerimaan cukai plastik, Heru akan menyisir berbagai pos penerimaan lainnya. Misalnya, surplus sedikit dari bea keluar sebesar Rp400 miliar, sementara sisanya akan dicari dari pos kecil lainnya.

"Pemerintah kan sudah mengusulkan, yang untuk tahun ini plastik, dan kita sekarang menunggu waktu dari DPR. Kalau dari kita pemerintah sudah menyapkan semuanya, termasuk PP nya," jelas Heru, Jumat (17/12).

Ia memprediksi penerimaan bea dan cukai tahun ini akan berada pada sekitar 97% dari APBNP 2016. Selain kekurangan dari cukai plastik, Heru juga mengungkapkan adanya kekurangan dari cukai rokok karena adanya penurunan produksi yang diperkirakan kekurangannya sebesar Rp2,6 triliun. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya