Lenyap, Potensi Cukai Plastik Rp1 T

Dro/E-1
17/12/2016 06:21
Lenyap, Potensi Cukai Plastik Rp1 T
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KETIDAKJELASAN pembahasan mengenai cukai kantong plastik antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR yang saat ini sudah memasuki masa reses menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara sekitar Rp1 triliun untuk tahun ini.

"Iya tahun depan jadinya. Jadinya lost-nya di tahun ini karena cukai plastik ini sekitar Rp1 triliun, tetapi tidak apa-apa mungkin nanti bisa dikompensasi dari penerimaan yang lain," terang Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi di Jakarta, kemarin.

Untuk menutup hilangnya potensi penerimaan cukai plastik, pihaknya akan menyisir berbagai pos penerimaan lainnya.

Misalnya, ada surplus sedikit dari bea keluar sebesar Rp400 miliar, sementara sisanya akan dicari dari pos-pos kecil lain.

Heru mengungkapkan penerapan cukai plastik ini sebetulnya hanya tinggal menunggu pembahasan dengan Komisi XI.

"Pemerintah kan sudah mengusulkan, yang untuk tahun ini plastik, dan kita sekarang menunggu waktu dari DPR. Kalau dari kita pemerintah sudah menyiapkan semua, termasuk PP-nya," jelas Heru.

Ia berharap kebijakan itu bisa direalisasikan selekas mungkin pada tahun anggaran mendatang.

Pada 2017, ia mengaku belum ada target objek cukai baru di samping plastik yang ia targetkan mendulang pemasukan Rp1,6 triliun.

Sementara itu, mekanisme pembayaran cukainya akan lebih kepada self-assessment kepada pabrikan dan bukan dibebankan kepada konsumen.

Heru mengungkapkan alasan pihaknya mengenakan cukai plastik ialah plastik merupakan salah satu yang membuat kerusakan lingkungan. Yang paling merusak ialah plastik keresek (kantong plastik).

"Sampah plastik bisa mencapai 17% dari total sampah yang ada dengan 67%-nya merupakan sampah kantong plastik sehingga kita memprioritaskan plastik sebagai objek cukai sebagai pengendalian penggunaannya. Untuk jenis plastik lainnya seperti botol plastik nanti tentunya akan pada tahap berikutnya," jelas Heru.

Ia menambahkan outlook cukai secara keseluruhan berkisar 97% dari APBN-P 2016.

Di samping dari cukai plastik, Heru mengatakan ada kekurangan sekitar Rp2,6 triliun dari cukai rokok karena penurunan produksi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya