Konsep Nawa Cita di bidang ekonomi mengusung tema besar Kemandirian ekonomi. Seluruh kementerian bidang perekonomian mendapatkan target-target yang mesti direalisasikan. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi diberikan sejumlah target, seperti meningkatkan pembangunan berbagai fasilitas produksi, pendidikan, dan lainnya di wilayah perdesaan, daerah terpencil, dan tertinggal, serta memberikan dana desa sebesar Rp1 miliar per desa dan segala perangkat pendukungnya. Untuk mengetahui lebih lanjut, wartawan Media Indonesia Anastasia Arvirianty mewawancarai langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di kantornya pekan lalu.
Sejauh mana realisasi pencapaian target-target yang ada? Pada dasarnya kami tidak kompeten menjawab persoalan dari sisi ekonomi makro. Namun, dalam konteks mikro, kemandirian ekonomi ditopang dari terwujudnya kemandirian masyarakat, khususnya di perdesaan. Dalam hal ini, kemandirian masyarakat untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan pangan sehingga disebut memiliki ketahanan pangan melalui pertanian, perikanan, dan perkebunan yang hasil-hasil produksinya tidak sekadar untuk kebutuhan konsumsi secara langsung, tetapi juga diolah menjadi barang-barang kebutuhan lainnya. Apa saja yang menjadi kendala dalam mewujudkannya? Kendalanya sejauh ini ada pada regulasi yang kurang memihak, permodalan yang kurang mencukupi, dan tingkat kemampuan untuk mengadopsi berbagai inovasi. Sebagai contoh, kebutuhan anggaran untuk pembangunan di desa-desa perbatasan yang jumlahnya 1.700 desa saja dalam setahun itu butuh Rp600 triliun. Anggaran yang tersedia tidak sampai 10%. Demikian pula untuk memenuhi standar pelayanan minimum di daerah-daerah tertinggal, khususnya di Indonesia Timur, Papua, dan Papua Barat. Ini yang menjadi tantangan karena tugas kami besar dan berat dengan anggaran yang minim. Namun, kami akan menjadi garda depan untuk memperjuangkan kebijakan yang afi rmatif, memperjuangkan anggaran pembangunan melalui dana yang bersumber dari APBN, yakni dana alokasi khusus, dana desa, dan dana otonomi khusus, di samping dari upaya kerja sama dengan pihak swasta dan negara-negara donor.
Kapan target itu akan bisa terealisasi sepenuhnya? Sebenarnya itu relatif, tergantung dari banyak faktor, misalnya kecepatan dalam adaptasi, proses pembelajaran, dan penyesuaian terhadap perkembangan regulasi dan penyerapan anggaran.
Dampak yang diharapkan terhadap perekonomian? Tentunya terjadi peningkatan pendapatan riil masyarakat sehingga mampu mengurangi beban-beban nonkonsumsi, misalnya biaya pendidikan anak, kesehatan, dan lainnya. Untuk menuju pembangunan daerah yang merata, apa yang krusial dilakukan dan dibenahi? Yang krusial adalah kebijakankebijakan pembangunan yang selama ini bias kota, belum sepenuhnya afirmatif atau memihak, khususnya bagi masyarakat di desa atau daerah tertinggal dan terpencil, pulau-pulau terluar dan terdepan, serta daerah perbatasan. Untuk itu, berbagai instrumen kebijakan perlu dibenahi, semua harus afi rmatif, komitmen, dan fokus membangun dari pinggir, dari desa, dari perbatasan, dan dari daerah tertinggal. Kebijakankebijakan yang memihak harus dimulai.
Harus dimulai dari mana supaya itu bisa tercapai? Dari komitmen para petinggipetinggi negara, anggota DPR, kalangan perbankan, kalangan investor, hingga pejabat-pejabat pemerintah dan juga para pengusaha di daerah. Kebijakan memihak harus dimulai, misalnya untuk memperkuat ekonomi perdesaan. Pada 2015 ini, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah merintis dan merevitalisasi 5 ribu unit BUMD sebagai Lumbung Ekonomi Desa. Kebijakan Ekonomi Jilid I-III harus didukung, contohnya mengurangi bunga pinjaman bagi kelompok usaha masyarakat (KUM) dan menetapkan ulang bunga pinjaman kepada badan usaha milik desa (BUMDes) paling tinggi sebesar 0,9% setiap bulan secara fl at. Selain itu, memprioritaskan juga pagu KUR sebesar 50% kepada KUM dan BUMDes setiap tahun. Bagaimana dengan kondisi yang ada saat ini? Kondisi saat ini, keberpihakan pada daerah-daerah tertinggal dan perbatasan masih sangat rendah. Selain alokasi anggaran yang kurang memadai, juga mekanisme kegiatan, dan mekanisme kegiatan pembangunan yang tidak terkonsolidasi. Di benak Bapak, bagaimana kondisi pembangunan desa yang ideal? Pembangunan desa yang ideal adalah sebagaimana amanah UU Desa yang di dalamnya terdapat cita-cita luhur mengarahkan pembangunan desa pada proses kemandirian masyarakat desa dalam mencukupi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagaimana dengan transmigrasi? Apakah program itu masih ada dan bagaimana praktiknya? Program transmigrasi masih ada karena masih cukup strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan sekaligus mendorong distri busi penduduk secara merata dan mengurangi beban kawasan perkotaan. Program transmigrasi terdiri dari penyiapan lahan, infrastruktur dasar, dan pengembangan kawasan melalui kegiatan-kegiatan ekonomi dan penguatan kelembagaan. Target penyelenggaraan transmigrasi sendiri ialah kemandirian ekonomi. Para transmigran juga diberikan peningkatan kemampuan untuk mengolah hasil pertanian primer dan sekunder, mengembangkan agroindustri produk-produk pertanian serta komoditas unggulan. Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan usaha dilakukan melalui pendampingan, pemberian bantuan stimulan, dan pengembangan kerja sama investasi di kawasan transmigrasi. Apakah yakin Indonesia bisa memiliki pembangunan yang merata? Seberapa yakin dan kapan itu bisa tercapai? Sangat yakin, apalagi bila Nawa Cita dapat dibumikan dalam bentuk program dan kegiatan riil sebagai wujud komitmen pemerintah, didukung dengan semangat perubahan dari masyarakat, para pejabat, dan pelaku usaha di daerah. Dalam satu dekade ke depan, pasti akan kelihatan hasilnya.