BELUM tuntas kasus persidangan Engeline, bocah yang dibunuh dan dikuburkan dekat kandang ayam, publik kembali dikejutkan terjadinya pembunuhan Putri Nur Fauziyah, anak sembilan tahun yang jenazahnya dibuang dalam kardus. Sejatinya nasib malang yang menimpa kedua anak tersebut ialah sebuah puncak gunung es dari maraknya kasus-kasus lain yang menimpa anak-anak lain seperti mereka. Mengutip data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sepanjang 2010-2014 terdapat sekitar 21,6 juta kasus kekerasan pada anak, dengan 58%-nya ialah kasus kekerasan seksual, serta sisanya berupa kekerasan fisik, penelantaran, dan sebagainya. Setali tiga uang dengan anakanak, kasus kekerasan terhadap perempuan juga marak terjadi di negeri ini. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebutkan kasus kekerasan pada perempuan secara nasional pada 2014 mencapai total 293.220 kasus, atau meningkat sebanyak 13.460 kasus jika dibandingkan dengan 2013 yang totalnya ada 279.760 kasus.
Dengan berkaca dari potret buram yang menimpa anakanak dan kaum perempuan Indonesia, tidak salah saat melantik Yohana Yembise sebagai menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PP-PA), secara khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar perlindungan anak dan perempuan perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, bisa dibilang pada saat ini negara kita tengah mengalami darurat kekerasan anak dan perempuan. "Bisa dibilang kasus kekerasan pada perempuan dan anak jadi prioritas kementerian. Di samping tentu saja persoalan pemberdayaan, keterwakilan perempuan dalam pemerintahan, dan sebagainya tetap kita perhatikan," sebut Menteri PPPA Yohana Yembise saat ditemui di ruang kerjanya di Jakarta, pekan lalu.
Soal kondisi gawat darurat, lanjut Yohana, telah dilaporkan kepada Presiden RI. Menyadari gentingnya situasi tersebut, pemerintah merasa perlu meningkatkan alokasi anggaran pada Kementerian PP-PA. Pada 2016 nanti, kementerian bakal mendapatkan alokasi dana dari APBN sebanyak Rp1,2 triliun. Artinya, Kementerian PP-PA mendapatkan kenaikan alokasi anggaran hingga lima kali lipat daripada anggaran tahun sebelumnya. Menurut Menteri PP-PA, 40% dari anggaran itu akan diperuntukkan sosialisasi program perlindungan anak, dengan sebagian besar bakal diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan kekerasan. Lewat tambahan anggaran itu, otomatis kegiatan sosialisasi, pengarusutamaan gender pada setiap perencanaan pembangunandi pusat hingga daerah akan bisa lebih digencarkan.
Kendati hanya memiliki anggaran terbatas, Yohana mengaku, dirinya tidak lelah untuk melakukan sosialisasi hingga ke daerah-daerah."Di setiap daerah yang saya datangi, saya bisa mengunjungi lebih dari tujuh spot. Mulai masjid, pesantren, gereja, pasar-pasar, hingga pemerintahan dan sebagainya," imbuh Yohana yang merupakan profesor pertama asli Papua itu. Perlahan tapi pasti, berbagai kegiatan sosialisasi itu mulai membuahkan hasil. Contohnya saat ini semakin banyak kabupaten/kota yang memprakarsai kabupaten/kota layak anak (KLA). Kini dari 514 kabupaten/kkota, sudah 264 di antaranya yang telah menginisiasi KLA. Pembentukan KLA merupakan salah satu kunci bagi kegiatan perlindungan anak dan jaminan pelaksanaan tumbuh kembang anak. Di dalam KLA, kabupaten/ kota wajib menyediakan alokasi anggaran bagi tumbuh kembang anak, menyediakan akta kelahiran gratis, menjamin pendidikan, kesehatan, dan tempat bermain.
Partisipasi masyarakat Kendati demikian, Yohana mengakui upaya menurunkan tingkat kekerasan pada anak dan perempuan tidak akan berhasil tanpa bantuan partisipasi masyarakat. Guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam program pencegahan kekerasan pada anak dan perempuan, pemerintah telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) sejak 2010. Semenjak berdirinya P2TP2A, Yohana mengklaim kini semakin banyak warga yang berani melapor bila mengalami tindak kekerasan. Keberadaan institusi seperti P2TP2A terbukti dapat meningkatkan partisipasi warga untuk melaporkan praktik tindak kekerasan pada perempuan/anak. Andai semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, dia yakin, niscaya kasus kekerasan dapat terus ditekan dengan cepat. Perlunya semakin banyak menarik keterlibatan masyarakat untuk mencegah kasus kekerasan perempuan dan anak juga diutarakan Sekretaris Kementerian PP-PA Wahyu Hartomo.
Menurut dia, keberadaan P2TP2A yang berada di tingkat kabupaten/kota perlu diperpanjang hingga ke tingkat desa dan RT/RW. Caranya dengan membuat cabang Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) dengan melibatkan aparat desa dan kader. Contoh tingginya partisipasi warga dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan perempuan/anak yang cukup berhasil terdapat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dahulu kasus pengiriman pekerja anak di bawah umur cukup marak terjadi di kabupaten tersebut. Namun, dengan terbentuknya PPT dan kader-kader, praktik perdagangan anak (child traffi cking) di tempat itu kini bisa diberantas. (H-2)