Penerimaan Pajak November Capai 71%

Anastasia Arvirianty
07/12/2016 12:32
Penerimaan Pajak November Capai 71%
(Ilustrasi)

DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak November 2016 sebesar Rp93,8 triliun. Secara tahun berjalan, Januari sampai November 2016, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp965 triliun.

Dengan begitu, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Kemenkeu Yon Arsal mengatakan realisasi pajak hingga November sudah mencapai 71% dari total target yang sebesar Rp1.355,2 triliun.

"Itu penerimaan secara total dari PPh Migas dan PPh non migas," ujarnya ketika dijumpai di Kementerian Keuangan, Selasa (6/12).

Dengan pencapaian tersebut, dirinya meyakini perkiraan kekurangan penerimaan pajak (shortfall) tidak melebar dan masih on track, yakni Rp218 triliun, dengan Rp215 triliun shortfall untuk DJP dan Rp3 triliun dari Bea Cukai.

Lebih lanjut, Yon menjelaskan, secara month to month, penerimaan pajak di November lebih tinggi dibandingkan bulan lalu yang hanya Rp78,5 triliun. Meski meningkat tajam, dia menilai kenaikan ini normal.

Sehingga, dengan asumsi target penerimaan pajak 84% sampai akhir tahun terpenuhi, maka DJP masih harus mengejar setoran di Desember ini paling tidak sebesar Rp175,2 triliun. Yon mengaku optimistis target penerimaan yang besar tersebut bisa tercapai.

"Saya optimistis, sebab di Desember akan terjadi percepatan penyerapan anggaran pemerintah. Biasanya, kalau penyerapan anggaran pemerintah besar, penerimaan PPh dan pajak pertambahan nilan (PPN) akan naik,” terang Yon.

Selain itu, momen libur Natal dan Tahun Baru juga akan memicu kenaikan penerimaan pajak, sama ketika Hari Raya Lebaran. Pasalnya, pada saat momen liburan, konsumsi masyarakat akan meningkat, dan ketika konsumsi masyarakat meningat diharapkan penerimaan PPN meningkat.

"Bulan ini kan juga merupakan bulan terakhir untuk amnesti pajak periode ke-2. Berkaca dari periode pertama, uang tebusan diharapkan akan melonjak pada akhir periode," tandas Yon. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya