HARI ini pemerintah akan meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahap IV. Fokus kebijakan pada perbaikan iklim usaha melalui penetapan formula pengupahan. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan pertumbuhan perekonomian dan inflasi akan menjadi faktor penentu besaran penaikan upah minimum setiap tahun. "Penaikan itu tiap tahun mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Darmin seusai rapat koordinasi (rakor) pengupahan di Jakarta, Selasa (13/10) malam. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan formula besaran penaikan upah akan memberikan kepastian dan terukur bagi setiap pemangku kepentingan.
Hal itu untuk menghindari spekulasi pada praktiknya. "Intinya dibutuhkan kepastian untuk para pekerja akan penaikan upah tahunan dan kepastian dunia usaha tentang besaran penaikan upah tiap tahun," tegasnya. Menurut Hanif, berakhirnya cekcok tentang besaran penaikan upah akan berdampak positif. Dengan kepastian, ketersediaan lapangan kerja akan semakin luas karena investasi dunia usaha bertambah. Pada gilirannya, kesejahteraan pekerja bakal terus membaik seiring pertumbuhan sektor riil. Sejak September lalu, pemerintah telah menelurkan tiga paket kebijakan yang ditujukan untuk melecut pergerakan perekonomian nasional.
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Barley Martawardaya menilai cara pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi secara bertahap dan parsial lebih efektif. Hal tersebut terlihat pada paket kebijakan tahap II dan III yang lebih ringkas dan fokus sehingga lebih memudahkan pemerintah untuk berkonsentrasi untuk merealisasikannya. Masyarakat, kalangan pengusaha, dan pelaku pasar lain pun lebih mudah untuk berkonsentrasi pada paket kebijakan yang dikeluarkan. "Paket kebijakan yang baik juga harus direalisasikan dengan baik. Jadi, pemerintah telah belajar dari paket tahap I. Kalau sekaligus digeber, 150 itu terlalu sulit untuk dipahami," ujarnya melalui sambungan telepon, kemarin.
Lalu lintas devisa Berly menyarankan pemerintah juga dapat mengatasi permasalahan cadangan devisa melalui pembatasan arus devisa. Saat ini devisa terlalu cepat melintas dan parkir ke negara lain. "Saya kira sudah saatnya merevisi undang-undangnya." Ekonom Universitas Padjadjaran Ina Primiana berharap pemerintah lebih memperkuat sektor kemaritiman dengan meningkatkan transportasi pelabuhan laut yang terintegrasi. "Industri hulu juga harus diperhatikan, perlu ada kebijakan yang terkait dengan itu karena selama ini industri hulu selalu terhambat pada ketersediaan bahan baku yang sebagian besar masih impor," tutup Ina. Kendati telah dibuat lebih ringkas agar mudah dipahami, Kepala BKPM Franky Sibarani mengakui beberapa pelaksana di tingkat daerah juga belum terinformasi dengan jelas.