PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) akan memperdagangkan teh sebagai komoditas dalam aktivitas transaksi pada 2015. Rencana tersebut kini tinggal menunggu izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). "Infrastruktur maupun pelaku sudah siap," ujar Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang di di Jakarta, Selasa, (13/10). Ia optimistis teh akan menjadi produk unggulan di BBJ dan menargetkan mulai ditransaksikan di pertengahan November 2015. "Market teh Indonesia menempati rangking ketujuh di dunia."
Produk teh yang diperdagangkan di BBJ membidik konsumen negara Eropa dengan dua produk andalan, teh hitam dan teh hijau. Untuk itu BBJ bekerja sama dengan produsen teh dari Jawa Barat dan Sumatra. Mereka juga telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Pedagang Teh Indonesia (Aspegtindo) dan menggandeng PTPN VIII. Sementara itu, sepanjang triwulan ketiga 2015, BBJ mencatatkan kenaikan 9% volume transaksi bilateral sebesar 1,16 juta lot jika bandingkan dengan triwulan kedua sekitar 1,07 juta lot.
"Produk bilateral atau sistem perdagangan alternatif (SPA) meningkat setelah BBJ menempatkan perusahaan yang beroperasi di luar bursa untuk registrasi transaksi di bursa," paparnya. Sementara itu, Direktur BBJ Donny Raymond menyebut perdagangan sistem daring (online trading) oleh pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai anggota BBJ ialah ilegal. "Transaksi itu merugikan konsumen karena harga yang dipakai indikatif," tuturnya. Penindakan kegiatan itu merupakan wewenang Kementerian Kominfo karena berbasis situs internet. Sementara itu, BBJ mengawasi dan memastikan transaksi dilaporkan ke BBJ serta didaftarkan ke Lembaga Kliring Berjangka.