PAKET kebijakan September II menjanjikan pelayanan izin investasi cukup 3 jam saja.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menegaskan kemudahan itu efektif berlaku 26 Oktober nanti.
Pelayanan 3 jam itu bukan hanya mencakup izin prinsip, akta perusahaan, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP), melainkan juga termasuk booking tanah yang akan dibangun pabrik.
"Calon investor bisa membooking dua lokasi. Setelah itu, kita akan keluarkan surat keterangan bahwa di lokasi tersebut si pengusaha sedang bermohon dan lahan yang mereka inginkan itu tidak bisa dimintakan oleh siapa pun," tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan saat ditemui di Jakarta, kemarin.
Proses selanjutnya para investor akan diberi waktu selama 14 hari untuk melengkapi persyaratan dokumen pengurusan tanah.
Ferry juga menekankan tanah yang di-booked tersebut tidak hanya terbatas di kawasan industri, tetapi berlaku umum yang disesuaikan dengan RTRW daerah.
"Sebetulnya ada good will yang bagus dari kementerian lain agar output dari perizinan 3 jam itu ditambah. Kalau sekarang output-nya 3 plus 1 jaminan tanah dari Kementerian Agria, nantinya ada kemudahan lagi dari kementerian lain," kata Kepala BKPM Franky Sibarani.
Saat ini BKPM juga mencari daerah yang mau berkomitmen mengembangkan kawasan industrinya untuk dijadikan proyek percontohan penerapan izin investasi konstruksi.
Franky menegaskan izin investasi konstruksi itu memberi kemudahan bagi investor untuk dapat langsung memulai konstruksi pabrik sambil mengurus perizinan yang ada.
"Kita butuh komitmen para gubernur dan bupati karena izin-izin yang harus diproses di kawasan industri tersebut diproses secara paralel dengan proses pembangunan," ujarnya.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Sanny Iskandar menilai kesuksesan program itu memang terletak di pundak pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan perizinan, baik itu terkait dengan analisis mengenai dampak lingkungan, izin mendirikan bangunan, maupun izin lainnya.
"Pemda harus melihat hal tersebut sebagai suatu kesempatan memajukan perekonomian di daerahnya. Kami sangat mengharapkan adanya respons positif dari pemda atas tawaran BKPM itu," ujarnya.