Soal Blok Masela, Pemerintah Belum Setujui Dua Permintaan Inpex

Jessica Sihite
02/12/2016 19:59
Soal Blok Masela, Pemerintah Belum Setujui Dua Permintaan Inpex
(Ist)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pihaknya masih belum bisa memenuhi dua permintaan Inpex Corporation, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Blok Masela.

Hal itu sudah didiskusikannya dengan Managing Executive Officer Inpex Corporation Kenji Kawano di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (2/12).

"Masih ada dua item yang masih dinegosiasikan karena masih ada perbedaan," ucap Luhut.

Poin permintaan Inpex yang masih belum disepakati pemerintah ialah kompensasi waktu moratorium kontrak selama 10 tahun. Hal itu diminta karena perusahaan asal Jepang itu menganggap pemerintah yang meminta revisi skema pengembangan Blok Masela dari di laut (offshore) menjadi di darat (onshore).

Karena itu, masa kontrak pengelolaan Blok Masela diminta Inpex mundur dari yang semestinya rampung 2028 menjadi 2038.

"Mereka masih minta kompensasi waktu 10 tahun. Kami ngomong, ya tidak mungkin 10 tahun, tapi mungkin kita cari yang pas," tukas Luhut.

Selain itu, pemerintah juga belum sepakat dengan permintaan Inpex yang ingin menaikkan kapasitas produksi gas Blok Masela hingga 9,5 juta ton per tahun (mtpa). Pemerintah masih kekeuh untuk menetapkan kapasitas produksi hanya 7,5 mtpa.

Luhut pun mengklaim Inpex masih terbuka dalam negosiasi kedua poin tersebut. "Tanggapan mereka baik. Kita nego teruslah. Nanti kalau sudah sepakat, saya kasih tahu," tutup Luhut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya