Menkeu: Perkuat Mekanisme Whistleblower Ditjen Pajak

Antara
01/12/2016 22:09
Menkeu: Perkuat Mekanisme Whistleblower Ditjen Pajak
(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mekanisme pengaduan (whistleblower) harus diperkuat untuk memerangi korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

"Dengan kejadian yang baru-baru ini terjadi kita harus mengkaji apakah sistem whistleblower yang kita bangun perlu diperbaiki agar berjalan efektif," ujar Menkeu SEusai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang diselenggarakan Ditjen Pajak di Jakarta, Kamis (1/12).

Melalui mekanisme whistleblower, pegawai Ditjen Pajak maupun masyarakat dapat melaporkan jika mengetahui adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh staf pajak atau bersama-sama dengan wajib pajak.

Menkeu yakin jika mekanisme whistleblower dijalankan konsisten dan efektif, Ditjen Pajak akan memiliki kemampuan institusi untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, kemudian memperbaiki.

"Ditjen Pajak Kementerian Keuangan harus memiliki self immune atau defense system, yaitu proses pertahanan diri dari dalam untuk menimbulkan kepercayaan masyarakat luas terhadap institusi kita," kata Sri Mulyani.

Selain mekanisme whistleblower, Ditjen Pajak terus melakukan reformasi birokrasi dalam pemberantasan korupsi melalui penyediaan inovasi dan layanan berbasis daring untuk meminimalisasi interaksi antara petugas pajak dan wajib pajak saat penyerahan SPT Tahunan dan pendaftaran NPWP.

"Korupsi adalah penyakit sangat serius yang kalau dibiarkan tidak hanya akan menghancurkan satu-dua orang, tetapi seluruh institusi pajak dan bahkan Republik Indonesia. Jangan pernah meremehkan apalagi terlena, hadapi korupsi secara serius dan hati-hati," ujar Sri Mulyani. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya