Peran Pemda Minim

MI
01/12/2016 07:56
Peran Pemda Minim
(Antara/Andreas Fitri Atmoko)

PEMERINTAH pusat selama ini sudah terlihat cukup gencar dalam menyosialisasikan dan mengajak para wajib pajak untuk ikut amnesti pajak. Namun, upaya tersebut belum disokong pemerintah daerah (pemda).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pemda sangat berperan penting dalam kesuksesan amnesti pajak, yakni sebagai ujung tombak membuka investasi di daerahnya.

"Peran pemda belum terlihat, hanya Presiden dan kementerian teknis. Pemda harus dipaksa. Kalau perlu, kasih target. Kalau bantu pemerintah, kasih insentif. Kalau tidak, kasih penalti," cetus Yustinus di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, pemda yang punya peran menawarkan daerahnya untuk menjadi lahan investasi dana dari amnesti pajak. Dengan adanya tawaran investasi yang luas di daerah, para wajib pajak, terutama dari kalangan pengusaha dinilai akan lebih tertarik mengikuti program pemerintah tersebut.

Selain itu, tambah Yustinus, perbankan juga disarankan untuk ikut menjadi ujung tombak amnesti pajak.

Yustinus menilai kredit yang murah dan lahan investasi sangat menggairahkan pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM) untuk sadar pajak.

"Memang perlu keseimbangan dengan daerah. Pemerintah sudah bekerja mendorong instrumen investasi lewat paket kebijakan. Di sini dibutuhkan pemda untuk ambil peran juga," imbuh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Teddy Karim meminta pemerintah pusat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerimaan pajak dan pegawai pajak secara nasional agar tidak terjadi penyelewengan. (Jes/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya