Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PROGRAM amnesti pajak tahap kedua terlihat masih belum banyak diminati para wajib pajak (WP). Dari 22 juta wajib pajak yang wajib menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT), baru sekitar 461.798 WP yang ikut amnesti pajak.
Menurut Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Iftida Yasar, kurang panasnya program amnesti pajak, terutama ke kalangan usaha kecil dan menengah (UKM), disebabkan pemerintah yang terlalu menggembor-gemborkan aturan Pasal 18 Undang-Undang No 11/2016 tentang Pengampunan Pajak.
Menurutnya, pasal yang memuat sanksi kepada pengusaha yang tidak ikut amnesti pajak malah justru membuat para pengusaha tersebut takut terhadap pajak.
"Pengampunan harus baik-baik, terutama terhadap UKM. Pemahaman di level kantor cabang pajak juga belum sama. Seolah itu wajib dan harus, padahal kan itu pilihan. Pada saat dia memiliki banyak harta dan tanah, tapi tidak punya uang cash untuk bayar tebus-an, kan dia harus diarahkan. Tapi nyatanya seakan-akan kalau enggak ikut amnesti, nanti begini-begini dan denda sebagainya," cetus Iftida.
Dia mengatakan amnesti pajak semestinya bisa membuat data perpajakan nasional makin luas. Selain itu, program tersebut selayaknya membuat para pengusaha menjadi lebih percaya kepada pemerintah dan merasa terlindungi.
Iftida pun menilai Apindo terus menggencarkan sosialisasi kepada para pengusaha di lingkup mereka, terutama kepada UKM. Sayangnya, dia enggan menyebut sektor usaha apa saja yang masih belum banyak mengikuti amnesti pajak.
"Yang sudah banyak itu properti, manufaktur. Tinggal sekarang kita ini ada edukasi. Pemerintah juga harus mengedukasi bahwa tujuannya tak semata-mata mencari uang dalam jangka pendek, tetapi memperkuat basis pajak," imbuh Iftida.
Di periode kedua ini, Iftida menilai dana repatriasi yang masuk ke Indonesia bisa mencapai Rp150 triliun. Hanya, dia khawatir periode akhir tahun sangat rentan bagi pengusaha. Seluruh perusahaan sedang disibukkan proses tutup buku. "Pada Desember ini posisinya tanggung, antara mau ikut periode yang kedua dan ketiga,"
Persiapan
Di kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menyebut dari Rp143 triliun dana repatriasi hingga Oktober 2016, baru sekitar Rp40 triliun yang masuk ke Indonesia. Sisanya, baru dilaporkan para wajib pajak.
Hestu menilai masih kecilnya dana repatriasi yang sudah masuk lebih disebabkan persiapan dari para wajib pajak.
"Mungkin mereka juga butuh menyelesaikan administrasi di mana aset itu berada. Sampai saat ini juga tidak ada wajib pajak yang khusus melaporkan kendala kepada kami untuk repatriasi," tukasnya.
Dia pun optimistis seluruh dana repatriasi itu bisa masuk ke Indonesia pada Desember 2016. "Kami yakin sampai akhir Desember jumlah Rp143 triliun akan masuk," ujarnya.
Untuk lebih memanaskan program amnesti pajak periode kedua itu, pemerintah membidik wajib pajak per sektor, seperti UKM, pengusaha pertambangan, kelautan, dan sektor lainnya yang belum banyak mengikuti amnesti pajak. (E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved