Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut upah minimum provinsi (UMP) 2017 mengalami kenaikan 8,25%, yang mengacu ke formula yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Kendati demikian, empat provinsi menetapkan UMP yang tidak sesuai dengan formula.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Haryani Rumondang mengungkapkan tidak semua provinsi mengikuti besaran persentase kenaikan yang sudah ditentukan.
Dari total 34 provinsi, terdapat 4 provinsi yang menetapkan UMP tidak sesuai dengan formula, yakni Aceh, Kalimantan Selatan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tiga provinsi diketahui menetapkan persentase kenaikan UMP 2017 di atas formula PP 78.
Sebaliknya, NTT menetapkan persentase lebih kecil daripada acuan, yakni 7,02% .
"Berdasarkan pemantauan, sebagian besar provinsi sudah menetapkan UMP sesuai dengan formulasi dalam PP 78, tapi ada beberapa yang tidak sesuai. Ada yang lebih tinggi dan lebih rendah," ujar Haryani dalam konferensi pers di Kantor Kemenaker, kemarin.
Lebih lanjut, dia menyatakan 34 provinsi telah mengumumkan kenaikan upah minimum 2017.
Begitu juga 70 kabupaten atau kota di tiga provinsi yang telah menetapkan upah minimum kota (UMK).
Tingkat kepatuhan penetapan UMP 2017 disebutnya mencapai 88,23% atau meningkat 41% dari tahun lalu.
"Seperti tahun lalu ada tiga provinsi yang tidak menetapkan UMP dan hanya menetapkan UMK, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Nah tahun ini mereka sudah menetapkan UMP."
Dari 30 provinsi yang menetapkan UMP sesuai dengan formulasi PP 78, 4 provinsi melakukan penyesuaian lantaran belum memenuhi komponen hidup layak (KHL).
"Terkait dengan penyesuaian daerah yang belum mencapai KHL 100%, dilakukan bertahap selama beberapa tahun. Intinya gubernur akan tetapkan berapa persen capaian setiap tahunnya dan harus beres dalam empat tahun. Jadi, 2020 sudah 100% comply KHL," terang Haryani.
Penetapan besaran kenaikan UMP mempertimbangkan angka inflasi berdasarkan data BPS per 11 Oktober 2016, angka inflasi nasional 3,07%, dan pertumbuhan ekonomi 5,18%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved