35 Insinyur dan Arsitek RI Peroleh Sertifikat ASEAN

Dero Iqbal Mahendra
28/11/2016 22:59
35 Insinyur dan Arsitek RI Peroleh Sertifikat ASEAN
(MI/Susanto)

SEBANYAK 19 insinyur Indonesia memperoleh Sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) dan 16 arsitek mendapatkan Sertifikat ASEAN Architect (AA).

Sertifikat yang merupakan pengakuan kompetensi ditingkat regional ASEAN itu diserahkan langsung oleh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yusid Toyib di Jakarta, Senin (28/11).

Dengan sertifikat ACPE dan AA tersebut, insinyur dan arsitek Indonesia dapat berpraktek di negara-negara ASEAN lainnya dengan mendapatkan pengakuan berupa kesamaan standar kompensasi dan benefit.

Saat ini jumlah insinyur yang memiliki sertifikat ACFE sebanyak 864 orang dan arsitek yang memiliki sertifikat AA sebanyak 111 orang. Seperti diketahui Sertifikasi ACPE dan AA dilatarbelakangi oleh dibukanya MEA pada awal 2016 lalu.

Yusid Toyib dalam sambutannya mendorong para tenaga ahli yang telah tersertifikasi untuk dapat membuat komunitas dan menyebarkan ilmunya untuk kepentingan generasi mendatang.

"Pembinaan harus terus berjalan untuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli. Sebab tenaga kerja konstruksi yang akan menentukan maju tidaknya sektor konstruksi bangsa," ujar Yusid.

Dalam Permen PUPR No 45/2015 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia, pada pasal 10 ayat 1 dan 2 tertulis bahwa pemerintah bertanggung jawab terhadap pembinaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) sebagai bagian dari pembinaan kepada penyedia jasa dalam memelihara kompetensi tenaga ahli.

Selain untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi Indonesia, PKB juga untuk menghindarkan masyarakat dari praktek konstruksi yang tidak etis. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya