Amnesti Pajak untuk Membangun Indonesia

MI
25/11/2016 09:14
Amnesti Pajak untuk Membangun Indonesia
(Antara/Yudhi Mahatma)

PRESIDEN Joko Widodo menyoroti perkembangan implementasi program amnesti pajak yang sempat tersamarkan situasi politik. Padahal, reformasi fiskal itu memiliki target repatriasi aset yang cukup besar, sekitar Rp1.000 triliun.

Karena itu, pemerintah dikatakannya kembali gencar menggaungkan kebijakan yang bertujuan menghimpun dana untuk kemudian menjadi stimulus pembangunan infrastruktur dan sektor riil. "Sebetulnya pada pertengahan November ini pemerintah memulai lagi sosialisasi (amnesti pajak) babak kedua, apalagi sudah menjelang deadline harus dipanasi lagi. Termasuk mendorong keikutsertaan UMKM ya. Kita lihat dari angka yang masuk, repatriasi masih punya peluang sangat besar," kata Presiden di Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, kemarin.

Lebih jauh, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak dan memaksa wajib pajak melaksanakan kewajiban. Mereka juga diberi kesempatan hak untuk menyatakan harta yang selama ini belum terlaporkan melalui program pengampunan pajak.

"Pemerintah perlu mengumpulkan pajak. Dari Rp1 triliun penerimaan pajak, itu artinya kami bisa membangun jalan sepanjang 155 km dan 3.541 jembatan," ujar Menkeu dalam dialog pajak bersama menteri, notaris, pengacara dan kurator di Jakarta, Kamis (24/11) malam.

Menkeu melanjutkan, jika wajib pajak mengatakan pembangunan ialah urusan pemerintah, ia memberikan ilustrasi kedua. "Oke, kalau kita berbicara masyarakat adil dan makmur, dari Rp1 triliun kita bisa membayar 9.400 gaji guru senior, 10 ribu gaji petugas kepolisian selama satu tahun. Bila seperti demonstrasi kemarin, kita mengharapkan TNI dan Polri mengamankan suasana sosial politik keamanan RI, dia (TNI dan Polri) dibayar dengan pajak," ulasnya. (Tes/Try/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya