Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENINGKATAN penetrasi industri asuransi di Indonesia tergolong lambat. Hal itu tergambar dari rasio penetrasi industri asuransi di 2015 yang hanya mencapai 2,56% dari produk domistik bruto (PDB), atau hanya meningkat sekitar 0,21% ketimbang di 2014 yang mencapai 2,35%.
Bahkan dari sisi total aset, industri asuransi Indonesia hanya menempati posisi keempat di ASEAN yakni sebesar US$45,42 miliar setelah Singapura (US$148,84 miliar), Thailand (US$83,95 miliar), dan Malaysia (US$55,70 miliar).
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, rendahnya penetrasi disebabkan lemahnya edukasi tentang peran asuransi yang menyejahterakan masyarakat.
"Kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap konsep keuntungan asuransi menyebabkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia rendah," ujar Muliaman dalam pembukaan 19th ASEAN Insurance Regulators Meeting (AIRM) di Yogyakarta, Rabu (23/11).
Guna mendongkrak tingkat penetrasi, OJK telah mengeluarkan seperangkat kebijakan. Salah satunya melalui pengembangan produk asuransi mikro.
OJK telah mengeluarkan kebijakan untuk produk asuransi mikro, pertanian, ternak, dan kerangka kapal, dan akan mendorong lebih banyak model asuransi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat terutama masyarakat kecil.
Selain itu, tambah dia, OJK membangun sinergi antara asuransi dan produk jasa keuangan lainnya seperti pinjaman dan investasi.
Lebih jauh dijelaskan, industri asuransi Indonesia saat ini masih didominasi industri asuransi umum sebanyak 80 perusahaan, kemudian asuransi jiwa 55 perusahaan, industri reasuransi 6 perusahaan, industri asuransi wajib 3 perusahaan, dan industri asuransi sosial 2 perusahaan.
Pada kesempatan serupa, Sekretaris Jenderal Dewan Asuransi ASEAN Evelina Pietruschka menambahkan sejumlah kebijakan yang telah diambil diyakini bakal membuat industri asuransi di dalam negeri berkembang.
Dengan potensi yang dinilai cukup besar, menurut Evelina, seharusnya industri asuransi dapat membantu negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur. Terlebih lagi, pemerintah telah mengakui bahwa tidak lagi bisa bergantung hanya dari APBN saja.
"Asuransi bisa membiayai infrastruktur seperti pelabuhan, bandara, dan proyek-proyek strategis jangka panjang lainnya," bebernya.
Liberalisasi
Pada kesempatan itu, Muliaman menambahkan OJK bersama instansi pemerintah dari negara-negara yang tergabung dalam Association of South East Asian Nation (ASEAN) tengah merundingkan kebijakan liberalisasi sektor asuransi untuk dapat direalisasikan di masa mendatang.
"Pembahasan akan dilakukan di 19th ASEAN Insurance Regulators Meeting (AIRM) yang berlangsung ini," ujar dia.
Untuk masa percobaan, Advisor OJK Triyono mengungkapkan liberalisasi asuransi akan diterapkan pada tiga produk, yakni marine, aviation, dan cross border transportation.
Jika hal itu berhasil dalam masa percobaan, dia mengatakan liberalisasi asuransi akan diterapkan juga pada produk-produk lainnya.(E-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved