Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA periode kedua program amnesti pajak, di saat pemerintah aktif menggenjot partisipasi pelaku UKM, ternyata dukungan dari komunitas pasar modal justru sangat minim. Ini ironis karena sebetulnya sektor itu ikut diuntungkan bila program tax amnesty berhasil.
Fakta itu dilontarkan dengan amat keras oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di hadapan petinggi-petinggi emiten dan komunitas pasar modal dalam Economic Outlook 2017 di Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin. Ia memberi contoh, dari total 139 perusahaan sekuritas yang ada, baru 60 sekuritas yang mengikuti amnesti pajak.
Nilainya pun kecil. Menurut data yang ia peroleh, hingga 31 Oktober 2016, total nilai tebusan yang diterima negara dari sekuritas yang ikut tax amnesty baru mencapai Rp2,4 miliar dengan rata-rata tebusan Rp40 juta.
"Perusahaan sekuritas semua di Pulau Jawa. Kalau Anda tidak ikut tax amnesty dan tidak bayar pajak, you let other island down. Anda tidak berhak menyanyikan Indonesia Raya," tegas Sri Mulyani dengan lantang yang langsung membuat hening seisi ruangan.
Partisipasi sekuritas rupanya bukan yang paling kecil. Menkeu membeberkan dari 261 wajib pajak (WP) dana pensiun, baru 6 yang ikut tax amnesty dengan tebusan Rp103 juta. Lalu WP yang tercatat di BEI totalnya mencapai 527, tetapi baru 171 WP ikut amnesti.
"Yang lainnya (merasa) SPT-nya sudah bener jadi enggak perlu ikut tax amnesty. Masak, sih?" sindir Sri Mulyani dengan sedikit sarkastik.
Padahal, sebagai sektor yang ikut diuntungkan oleh keberhasilan amnesti pajak, Sri berharap partisipasi yang lebih aktif dari komunitas pasar modal. Karena itu, dengan tegas ia berpesan kepada Dirut BEI Tito Sulistiyo agar tidak mengundangnya datang ke bursa lagi hingga semua WP di bursa berpartisipasi dalam tax amnesty. "Saya tidak akan datang ke bursa lagi sebelum semua ikut tax amnesty," kata dia yang kembali disambut keheningan.
DJP undang emiten
Dalam tujuan yang sama, Direktorat Jenderal Pajak mengundang 75 emiten yang berpotensi ikut amnesti pajak. Yang diundang terdiri dari komisaris, direksi, dan manajer investasi. Mereka dinilai berpotensi ikut pengampunan pajak dari sisi aset maupun tunggakannya.
"Tunggakan yang tercatat di Kantor Pajak (KP) perusahaan masuk bursa (PMB) ada Rp4,94 triliun. Mereka diharapkan membayar pokoknya 3,26% dan disarankan ikut amnesti pajak," ungkap Kepala Kanwil Jakarta Khusus Ditjen Pajak Muhammad Haniv dalam Tax Gathering KPP PMB, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, sekarang ini saatnya bagi mereka membantu negeri dengan berpartisipasi dalam tax amnesty pada aset yang belum dilaporkan. Apalagi, banyak transaksi yang selama ini ia lihat terlupa dilaporkan. "Biarpun perusahaan Tbk, tetap masih ada ruang mereka untuk partisipasi amnesti pajak," tukas Haniv.
Sementara itu, Kepala Riset Pajak DTCC B Bawono Kristiaji mengatakan pemerintah harus mengirimkan sinyal mengenai penegakan hukum setelah program amnesti pajak usai. Sinyal itu juga mesti diiringi dengan komitmen membangun kepercayaan publik dengan memberikan pelayanan pajak yang lebih baik.
"Dengan demikian, setelah ini diharapkan tercipta kepatuhan pajak yang lebih kukuh, baik secara enforced (dipaksa) maupun voluntary (sukarela)," kata dia di Jakarta, kemarin.
Di tempat lain, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, kemarin, mengikuti tax amnesty di Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara di Makassar. Menurutnya, ia baru memanfatkan tax amnesty periode kedua karena sebelumnya merasa sebagai pejabat pemerintah sudah melaporkan harta kekayaan setiap tahun melalui LHKPN.
"Tapi ternyata, meski ada LHKPN, kalau ada penambahan, ya mesti dimasukkan. Di Sulsel, pejabatnya termasuk tertib. Kalau gubernur dan bupati, laporannya bahkan sampai KPK," akunya. (Try/LN/Ant/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved