Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Kemaritiman menyatakan akan segera membuat satu data untuk sektor kelautan dan perikanan. Satu data tersebut dibuat untuk segera mengimplementasikan Instruksi Presiden No 7/2016 tentang percepatan pembangunan industri perikanan nasional.
Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menjelaskan salah satu poin dalam Inpres 7/2016 berisi laporan implementasi setiap sekali dalam enam bulan.
Dalam jangka waktu tersebut, 25 kementerian dan lembaga yang masuk dalam Inpres tersebut harus memberikan perkembangan pembangunan industri perikanan kepada Presiden Joko Widodo.
"Target kita untuk awal ini, data disamakan karena data dari BPS (Badan Pusat Statistik), KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), dan yang dihimpun oleh kami belum sama persis," ucap Ridwan kepada awak media di Jakarta, Jumat (18/11).
Sebagai informasi, Inpres No 7/2016 diterbitkan Presiden pada Agustus 2016. Artinya, Presiden menanti perkembangan pembangunan industri perikanan dari para kementerian dan lembaga yang ditugaskan pada Februari 2017.
Salah satu data yang akan disamakan ialah jumlah kapal di Indonesia.
Ridwan menyebut jumlah kapal kecil atau yang mampu berlayar hingga 12 mil dari garis pantai, kelebihan sekitar 400 ribu unit. Sementara, menurutnya, kapal besar yang berlayar di perairan Indonesia sangat sedikit dan masih kurang 5.000 unit.
Namun, KKP pernah menyebut hanya mampu memberikan izin kapal besar sebanyak 1.000 izin. Pasalnya, terlalu banyak kapal besar akan membuat sumber daya ikan Indonesia cepat terkuras habis.
"Bagaimana kita bisa menguasai laut kita kalau kapal kita sendiri masih yang kecil-kecil. Data kapal tangkap ini memang harus diharmoniskan," cetus Ridwan.
Selain itu, jumlah pasokan untuk industri perikanan juga menjadi soal. Ridwan menilai jumlah kebutuhan bahan baku untuk industri masih belum terdata secara jelas.
Hal itu menyebabkan unit pengolahan ikan (UPI) skala besar sangat sedikit jumlahnya. Bahkan, itu pun tidak berproduksi secara penuh.
"Yang paling penting itu data berapa sebenarnya kebutuhan industri kita dan sebenarnya dimana saja bahan bakunya. UPI skala besar kita rata-rata pemanfaatannya hanya 25%-40%. Jadi data kita harus benar untuk memenuhi pasokan mereka," tukasnya.
Di kesempatan berbeda, Sekretaris Deputi Bidang Kedaulatan Kemenko Bidang Kemaritiman Dedy Miharja menilai kasus ilegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) sudah mulai berkurang akibat kebijakan-kebijakan KKP. Potensi kehilangan US$3 miliar per tahun dari IUUF pun dinilai Dedy kini sudah terpangkas.
"Meski kita lihat pencurian ikan sulit diberantas karena laut kita begitu luas, tapi IUUF sudah berkurang," ujar Dedy di Bali, Sabtu (19/11).
Sayangnya, menurut dia, pemberantasan IUUF belum sepenuhnya dilakukan oleh para penegak hukum. Dia melihat masih banyak penegak hukum, yakni hakim dan jaksa yang belum paham hukum laut.
Karena itu, Dedy berencana mengadakan pelatihan hukum laut kepada para penegak hukum di Indonesia. Pun, pihaknya akan meminta jatah hakim Indonesia untuk masuk ke International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS). Mahkamah yang mengadili kasus perairan skala internasional itu baru mengambil dua hakim dari Asia.
"Kita mau dapat jatah hakim di ITLOS supaya kemaritiman kita punya daya tawar tinggi di skala internasional. Saat ini, pesaing ketat kita untuk masuk ke situ adalah Thailand," imbuh Dedy. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved