Perlu Agenda Nasional Terkait dengan Urbanisasi

Iqbal Musyaffa
18/11/2016 10:06
Perlu Agenda Nasional Terkait dengan Urbanisasi
(AFP/BEN STANSALL)

INDONESIA dengan jumlah penduduk yang sangat besar seharusnya memiliki agenda nasional terkait dengan urbanisasi. "Kita enggak punya national agenda tentang urbanisasi. Urbanisasi 20 sampai 30 tahun ke depan itu bagaimana belum ada agendanya. Tidak ada yang mengurusi," kata Direktur Urban Lab Universitas Tarumanegara Ing Jo Santoso dalam Seminar Urbanization, Urban Housing, and Housing Finance in Indonesia, Senin (7/11).

Padahal, tren urbanisasi di Indonesia cenderung tinggi dengan banyaknya masyarakat berbondong-bondong datang ke kota-kota besar untuk mencari 'peruntungan'. Dipastikan, muncul permasalahan hunian, yang saat ini masih 'dirundung' back log mencapai 11,4 juta unit.

Jo memperkirakan kebutuhan lahan untuk perumahan mencapai 1,25 juta hektare dalam kurun 35 tahun ke depan. "Untuk housing saya perhitungkan kebutuhannya mencapai 1,2 sampai 1,25 juta hektare housing area. Kita harus menyiapkan urban area untuk menampung arus urbanisasi," kata Jo.

Alasannya, bila mekanisme pasar diterapkan dalam pengadaan hunian, itu dipastikan menyulitkan masyarakat banyak, terutama mereka yang berpenghasilan menengah bawah, untuk memiliki hunian yang layak karena harga properti naik rata-rata 10% per tahun. Angka back log akan terus meningkat.

Jo menilai persoalan perumahan masih belum mendapat perhatian yang besar dari pemerintah daerah (pemda). Hal tersebut bisa dilihat dari sedikitnya pemda yang memiliki satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang khusus yang menangani masalah perumahan.

"Dengan UU Desentralisasi sekarang seluruh kewenangan hampir diserahkan kepada daerah, tapi sekarang kita lihat di daerah berapa banyak yang punya dinas perumahan? Kita terkejut 1% saja tidak ada," tandasnya.

Menurut Ing, pemda belum siap menghadapi urbanisasi sehingga perkembangan penduduk terkait dengan urbanisasi tidak didukung pengembangan kota dan perumahan. "Kebijakan dan kesiapan pemda dalam menghadapi urbanisasi dan kebutuhan perumahan belum terintegrasi. Misalnya dalam sebuah kawasan industri perlu juga dibangun perumahan untuk pekerjanya."

Karena itu, sering kali terjadi kurang sinkronnya antara masalah perumahan yang sebenarnya dan kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Kewalahan
Di kesempatan yang sama, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, Oswar Muadzin Mungkasa, mengatakan Jakarta memiliki cukup banyak masalah dalam hal penanganan kota dengan banyaknya penduduk yang berasal dari kota-kota lain. "Penduduk di Jakarta ini sebenarnya tidak banyak, siang hari 13,5 juta dan malam itu 10 juta orang dan kami kewalahan dengan jumlah seperti itu."

Dalam penanganan kawasan kumuh dan permukiman di sekitarnya, Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki institusi khusus untuk mengatasinya.

Dinas Perumahan yang mestinya melakukan hal tersebut, menurutnya, hanya bekerja untuk membangun rumah susun (rusun).

Karena itu, pembangunan rusun selama ini dianggap sebagai sarana pemindahan penduduk dari kawasan kumuh. Padahal, menurut Oswar, hal itu dilakukan untuk menghilangkan kawasan kumuh menjadi lebih baik.

Demi menghilangkan anggapan tersebut, kata Oswar, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rencana untuk membagi empat kelompok rusun. Pertama, rusun yang disubsidi sebesar 80%, dan rusun yang disewakan ke masyarakat berpenghasilan di bawah Rp10 juta tanpa subsidi. "Ketiga rusun hak milik (rusunami) yang bisa dijual hanya ke pemerintah agar tak ada investasi, dan terakhir rusun yang dibangun hasil kerja sama dengan pemilik tanah," jelas dia. (S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya