Memanen Laba dari Beras Organik

Tesa Oktiana Surbakti
15/11/2016 08:04
Memanen Laba dari Beras Organik
(MI/Duta)

BUDAYA mengonsumsi bahan makanan organik kian menjadi tren di kalangan masyarakat perkotaan, tepatnya kelas menengah ke atas. Potensi pasar inilah yang kemudian dilirik Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Untuk membidik potensi tersebut, Pemkab Ngawi tengah asyik mengembangkan beras organik. Kebetulan, untuk urusan beras, Ngawi merupakan salah satu daerah yang kerap surplus beras. Meski sudah tersohor sebagai salah satu lumbung padi nasional, Ngawi tak mau terus berkutat memproduksi beras konvensional. Setelah dicermati, selain kandungan nutrisi lebih tinggi, nyatanya biaya memproduksi beras organik jauh lebih rendah. Muasalnya dari komponen pupuk bahwa pertanian organik mengharamkan penggunaan pupuk berbahan kimia. Seturut namanya, pupuk yang dipakai tentu berasal dari sumber organik, misalnya kotoran ternak.

Karena itu, proses produksi beras organik dinilai lebih murah. Menurut Bupati Ngawi Budi Sulistyono, biaya produksi beras organik sekitar Rp6 juta per hektare. Yang konvensional sekitar Rp8 juta-Rp9 juta/ha.

"Pemangkasan biaya terjadi karena peralihan penggunaan pupuk dari kimia ke pupuk organik yang bisa diproduksi sendiri," tutur Budi di sela-sela panen beras organik di Desa Kletekan, Ngawi, kemarin.

Memang, sambung dia, tidak terdapat perbedaan ihwal kuantitas produksi antara skema penanaman organik dan konvensional. Hanya saja, petani akan memperoleh keuntungan lebih besar melalui penjualan beras konvensional. Bila rata-rata harga beras konvensional Rp8.000-Rp9.000 per kg, beras organik dijual Rp14 ribu-Rp15 ribu per kg untuk jenis beras putih dan merah. Beras organik hitam jauh lebih mahal, yakni dibanderol Rp30 ribu per kg.

Di balik kesuksesan bertani organik, Budi mengakui pada permulaannya sulit membujuk petani untuk beralih dari pertanian konvensional. Pasalnya, bertani organik memang membutuhkan modal besar di awal dan petani dipastikan mengalami penurunan produksi hingga 50% pada penen pertama. Namun, pada panen kedua dan ketiga, tingkat produksi akan kembali normal. Seperti diketahui, masa panen padi dalam setahun sebanyak tiga kali.

"Maka dari itu kita bantu mulai dari pelatihan lalu kita support juga dari alat-alat pembuatan pupuk organik," imbuh dia.

Di samping itu, pemerintah setempat masih memberikan subsidi dalam hal pembiayaan sertifikasi. Perlu dicatat prosedur bertani organik terbilang lebih rumit lantaran harus mendapatkan sertifikasi dari lembaga sertifikasi swasta dari skala nasional hingga global. Biaya sertifikasi beras organik diketahui mencapai Rp25 juta-Rp30 juta, yang jelas memberatkan petani.

Inilah, lanjut Budi, yang menjadi salah satu hambatan menggalakkan pertanian organik dalam rangka meminimalkan kebergantungan pada pupuk kimia. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya