Jepang Tetap Prioritas untuk Proyek KA Semi Cepat

Tesa Oktiana Surbakti
11/11/2016 18:59
Jepang Tetap Prioritas untuk Proyek KA Semi Cepat
(youtube)

PEMERINTAH tengah mematangkan rencana proyek kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya. Investor Jepang disebut tetap menjadi preferensi atau mendapatkan prioritas pemerintah untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Jepang mendapatkan preferensi. Namun tetap harus mengikuti syarat-syarat, termasuk pembiayaan juga kita harapkan dari swastanya," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seusai rapat di Kantor Menko Bidang Kemaritiman, Jumat (11/11).

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mencari alternatif investor lain, apabila Jepang menawarkan skema dan teknologi yang lebih mahal.

Terkait hal tersebut, Budi menuturkan pemerintah belum mengantongi nama investor lain yang potensial. Dia mengungkapkan pemerintah masih mematangkan rencana proyek kereta dengan kecepatan 200 km/jam. Setelahnya, Indonesia dan Jepang akan melakukan studi kelayakan (feasibility study) bersama secepatnya akhir tahun ini.

"Belum dibicarakan (alternatif investor lain), kita fokus selesaikan rencananya. Yang jelas proyek KA semi cepat Jakarta-Surabaya harus dipercepat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Jepang mendapatkan prioritas penawaran proyek di sektor transportasi sebagai wujud peningkatan kerja sama antara Indonesia dengan Negeri Sakura tersebut.

Ini tidak lepas dari sejarah 'kekalahan' Jepang dalam proyek KA cepat Jakarta-Bandung yang dimenangkan investor Tiongkok. Dalam arti, pemerintah ingin menunjukkan netralitas di mata dunia.

Adapun investasi yang dibutuhkan untuk menggarap proyek KA semi cepat Jakarta-Surbaya itu diproyeksi mencapai US$ 2,5 miliar-US$ 3 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah juga masih mencari skema pinjaman yang tepat. Opsi yang berkembang ialah skema pinjaman biasa, keterlibatan swasta hingga potensi menjadi proyek pemerintah dengan dana APBN. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya