Perdagangan Ikan RI Tertinggi di ASEAN

09/11/2016 08:47
Perdagangan Ikan RI Tertinggi di ASEAN
()

UPAYA pemberantasan penangkapan ikan ilegal (illegal, unreported fishing, and unre­gulated/IUUF) dalam dua tahun ini sudah membuat Indonesia berdaya saing. Pada 2015, neraca perdagangan ikan Indonesia tertinggi se-ASEAN mengalahkan Thailand, Vietnam, dan Filipina.

”Artinya, selama ini mereka yang menikmati ikan kita secara ilegal,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di kantornya, kemarin.

Data yang disadur dari International Trade Center menunjukkan, sejak 2011-2014, Vietnam menduduki posisi pertama dalam neraca perdagangan ikan di ASEAN dengan puncaknya pada 2014 yang mencapai lebih dari US$6 miliar. Namun, tahun lalu, capaian Vietnam di bawah US$2 miliar, sedangkan Indonesia menempati posisi pertama dalam neraca perdagangan ikan di ASEAN meski nilainya ikut menurun.

Hasil analisis Komite Kajian Stok Ikan Nasional (Kasjiskan), potensi tangkap ikan Indonesia sudah naik dari 6,6 juta ton menjadi 9,9 juta ton setiap tahunnya mulai 2017.

“Namun, tugas masih banyak karena masih banyak kapal Vietnam mencuri, terutama lobster. Mereka banyak ditangkap di Natuna dengan ukuran kapal 70-80 gross tonnage (GT),” ucapnya.

Hanya, Susi menyayangkan belum ada dukungan proses hukum untuk kapal pencuri ikan yang ditangkap Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115). “Masih ada 11 kapal milik asing berukur­an raksasa yang status mereka belum diputuskan sejak Desember 2014,” ujarnya.

Sambil menunggu hal itu, pihaknya berencana menenggelamkan 45 kapal berbendera asing yang ditangkap pasca-17 Agustus 2016. Sejumlah 30 kapal itu di antaranya sudah in kracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap) dan 15 sisanya masih diproses hukum.

“Kita tenggelamkan kalau semua sudah selesai proses hukumnya,” tukasnya.

Dia menyayangkan per­nyataan Kementerian Koordinator Bidang Maritim yang sebelumnya menyebut Indonesia kekurangan 5.000 kapal besar dan kelebihan 14 ribu kapal kecil. “Itu akan mengganggu ekosistem laut Indonesia. Saat ini perairan kita masih bisa dikuasai kapal dalam negeri di atas 30 GT. Namun, jumlahnya dibatasi hanya sampai 1.000 unit,” tandasnya. (Jes/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya