OJK Bidik Aset Nonbank Syariah Rp100 Triliun

Tes/Ant/E-2
09/11/2016 08:46
OJK Bidik Aset Nonbank Syariah Rp100 Triliun
()

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membidik aset industri keuangan nonbank (IKNB) syariah dapat bertambah Rp15 triliun pada dua tahun mendatang atau mencapai Rp100 triliun meskipun tantangan minimnya penetrasi ke tengah masyarakat masih membayangi.

“Itu dengan catatan, sektor lain yang menopang, seperti pembiayaan syariah juga tumbuh betul, ya,” kata Direktur Industri Keuangan Nonbank Syariah (IKNB) OJK Muchlasin pada seminar bersama FWD Life di Jakarta, kemarin.

Sejak 2015, OJK melihat pertumbuhan aset IKNB Syariah di kisaran 20% (year-on-year) setiap tahun. Pada 2015, aset IKNB Syariah Rp64 triliun, kemudian pada Oktober 2016 tumbuh menjadi Rp85 triliun.

Muchlasin menilai rata-rata capaian pertumbuhan tersebut sudah menunjukkan tren positif, terlebih lagi jika dibandingkan dengan tren pertumbuhan di IKNB konvensional yang masih di bawah 20%.

Hingga Oktober 2016, kata Muchlasin, beberapa lini IKNB, seperti pembiayaan syariah, menunjukkan tren pertumbuhan yang membaik. Kontribusinya bahkan dapat menggeser sektor asuransi syariah.

Muchlasin menegaskan OJK akan mendukung penuh industri ataupun pelaku usaha yang berencana mengembangkan produk asuransi jiwa syariah. Sampai Agustus 2016, pe­netrasi dan densitas asuransi jiwa syariah masing-masing tercatat 0,078% dan Rp35.691. Rendahnya penetrasi dan densitas asuransi jiwa syariah tak lepas dari sejumlah tantangan, seperti keterbatasan modal, kapasitas sumber daya manusia, inovasi produk, dan pemahaman publik. “Kami mendorong pengembangan asuransi syariah sebagai gaya hidup akan berbasis komunitas,” kata dia.

Ketua Umum Asosiasi Asu­ransi Syariah Indonesia Taufik Marjunihadi menjelaskan perlu sinergi antara industri dan stakeholder dalam meningkatkan sosialisasi mengenai prospek bisnis industri asuransi jiwa syariah di Indonesia. Roadmap IKNB Syariah OJK menjelaskan, dalam tiga tahun terakhir, 90,4% masyarakat Indonesia ternyata tidak tahu dan hanya 9,6% yang tahu asuransi syariah.

Anggota Dewan Pengawas Syariah FWD Life Agus Siswanto menambahkan perkembangan teknologi digital saat ini turut membuka peluang baru mempercepat proses sosialisasi, edukasi, dan akses terhadap produk asuransi jiwa syariah. (Tes/Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya