PLTU Batang Beri Kompensasi kepada Petani Terdampak

Antara
04/11/2016 16:30
PLTU Batang Beri Kompensasi kepada Petani Terdampak
(FOTO ANTARA/Henky Mohari)

PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) memfokuskan penyaluran kompensasi sosial terkait program pemberdayaan di wilayah proyek PLTU di Batang, Jawa Tengah, kepada petani penggarap dan buruh tani yang terdampak pembangunan PLTU.

Selain memberikan bantuan dana tunai, BPI memberikan lahan seluas 32 hektare bagi petani penggarap yang lahan tempat ia bekerja terkena pembebasan lahan PLTU. Lahan pengganti itu telah dibagi rata kepada 218 petani dengan setiap petani mendapat lahan garapan sekitar 1.200 m2.

Presiden Direktur BPI Takashi Irie saat menghadiri kegiatan penyaluran dana kompensasi sosial di Balai Desa Karanggeneng, Kecamatan Tulis, Batang, pekan lalu, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga terdampak untuk merumuskan program mitigasi sosial bagi warga dari desa yang terdampak langsung proyek pembangunan PLTU Jawa Tengah itu.

"Kompensasi sosial hanya temporary saja. Kami juga menyediakan lahan pengganti untuk digarap, karena bukan hanya memberikan tunai melainkan juga support masyarakat bisa mendapatkan alternatif pekerjaan baru," ungkap Irie.

Kompensasi sosial yang diberikan rutin kepada ratusan petani terdampak dan buruh tani dapat menjadi alternatif penghasilan pengganti sebagai wujud dukungan BPI bagi perekonomian di wilayah terdampak.

"BPI dan masyarakat bukan hal yang terpisahkan, kami sendiri bagian dari masyarakat, hidup bersama berdampingan, tidak hanya selama konstruksi tapi sepanjang PLTU ada," lanjut Irie.

Pembangunan PLTU Jawa Tengah berkapasitas 2x1.000 megawatt (mw) itu diproyeksikan dapat turut berkontribusi dalam program pemerintah untuk penyediaan listrik sebesar 35 ribu mw. Untuk meminimalisasi dampak lingkungan, PLTU Jawa Tengah menggunakan teknologi ultra-super critical yang ramah lingkungan dan efisien. Dengan konsumsi batubara yang lebih rendah emisi yang dihasilkan juga menjadi lebih minimal.

BPI merupakan perusahaan joint venture dari tiga perusahaan konsorsium yaitu Electric Power Development Co, Ltd (J-Power), PT Adaro Power, yang seluruhnya adalah dimiliki Adaro Energy dan Itochu Corporation (Itochu). (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya