KKP Beri Perlindungan Lahan Perikanan

02/11/2016 06:20
KKP Beri Perlindungan Lahan Perikanan
(ANTARA)

SETELAH memberikan asu­ransi kepada para nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan asuransi untuk lahan budi daya perikanan pada tahun depan. Ditargetkan, 1.000 hektare (ha) lahan akan terlindungi oleh asuransi dari pemerintah.

Direktur Jenderal Perikan­an Budi Daya KKP Slamet Soebjakto mengatakan asu­ransi tersebut diberikan untuk melindungi usaha para petambak atau pembudi daya perikanan yang tidak jarang mengalami gagal panen. Makanya, asuransi diberikan kepada lahan usaha, bukan pembudi daya.

“Ini realisasi dari UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Tahun ini nelayan sudah diberi asuransi, tahun depan giliran budi daya perikanan, tapi kita asuransikan lahannya, bukan orangnya,” ucap Slamet saat berbincang dengan media, di Jakarta, Selasa (1/11).

Menurutnya, pemberian asuransi akan diberikan kepada lahan yang terkena wabah penyakit dan bencana alam, seperti banjir, longsor, dan kekeringan.
Asuransi itu akan diberikan kepada pembudi daya dengan lahan kecil, yakni maksimal 1 ha.

Jumlah luas lahan budi daya perikanan di Indonesia, nilai Slamet, mencapai luas lebih dari 600 ribu ha. Luas tersebut di luar luas lahan rumput laut.
Namun, untuk perlindungan asuransi, Slamet mengatakan lahan rumput laut akan diikutsertakan.

“Dari 600 ribu ha, sebanyak 80% lebih merupakan pembudi daya tradisional yang lahannya kurang dari 1 ha. Jadi mereka ini yang perlu dibantu kalau ada musibah karena mareka rentan,” tukas Slamet.

Pemberian asuransi itu pun menurut rencana akan dimulai pada awal tahun depan. Namun, skema pemberian asuransi masih tengah didiskusikan para pihak terkait. Juga, pihak ketiga yang akan memberikan jaminan belum dibuka lelangnya.

“Kita beri fasilitas berupa premi 100% dari APBN tahun depan, sebesar Rp1,5 miliar. Jadi, preminya Rp1,5 juta per hektare per tahun. Teknis detailnya lagi kita bahas, termasuk lelang perusahaan yang akan memberikan jaminannya,” imbuh Slamet. (Jes/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya