Morotai Diusung Jadi Tax Haven

29/10/2016 04:15
Morotai Diusung Jadi Tax Haven
(Ilustrasi)

PT Morotai Jababeka dengan perusahaan Taiwan akan membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) di Morotai, Maluku Utara. Agar semakin banyak investor asal Taiwan yang pergi ke sana, Jababeka berharap pemerintah memberikan insentif dengan menjadikan wilayah Morotai sebagai tempat suaka pajak (tax haven).

"Dengan memberikan pajak yang rendah bagi investor, kami yakin akan banyak pengusaha Taiwan yang berinvestasi di sini," sebut Chairman of Jababeka Group Setyono Djuandi Darmono, di Jakarta, Kamis (27/10).

Menurut Darmono, sejumlah pengusaha Taiwan tertarik untuk membangun infrastruktur di kawasan Morotai. Dengan insentif pajak yang menarik, akan semakin banyak pengusaha Taiwan yang berbisnis di Indonesia.

Darmono mengatakan, sejak 2012, Jababeka sudah mulai membangun KEK pariwisata di Morotai dengan nilai investasi sekitar Rp100 miliar. Investasi itu digunakan untuk membangun perumahan, home stay, dan hotel di pulau perbatasan Indonesia dengan Filipina tersebut.

Saat ini, menurutnya, Jababeka tengah merampungkan kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan Taiwan yang tergabung dalam Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taiwan (Taipei Economic and Trade Office/TETO) dengan membentuk konsorsium. Konsorsium itu nantinya akan membangun KEK di Morotai. Jababeka akan mengambil porsi 51% dalam konsorsium tersebut.

"Kita mau kecil-kecilan dulu di sana dengan bangun pariwisata. Kalau pariwisata paling hanya butuh US$100 juta, sedangkan bangun infrastruktur bisa US$4 miliar lebih. Kalau ada insentif, pasti investor Taiwan mau bangun infrastruktur," ujar Darmono. (Jes/E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya