RI Kini di Peringkat 91 untuk Kemudahan Berusaha

RO
26/10/2016 15:45
RI Kini di Peringkat 91 untuk Kemudahan Berusaha
(ANTARA)

KEINGINAN Presiden Joko Widodo untuk memburu peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berusaha (ease doing business) mulai menampakkan hasil.

Menurut laporan tahunan terbaru Doing Business dari Kelompok Bank Dunia, Selasa (25/10), Indonesia termasuk dalam 10 negara yang mencapai peningkatkan tertinggi dalam Doing Business 2017: Equal Opportunity for All.

Alhasil, peringkat Indonesia melesat 15 tingkat ke posisi 91 tahun ini. Makin mendekati target pemerintah yang menginginkan bisa mencapai peringkat 40 pada 2019.

Laporan itu menyebut, pencapaian tersebut dipicu oleh keberhasilan Indonesia melakukan tujuh reformasi dalam satu tahun terakhir untuk memperbaiki iklim usaha bagi pengusaha lokal.

Reformasi usaha yang dilakukan yang diukur oleh laporan Doing Business ialah memulai usaha; kemudahan memperoleh sambungan listrik; pendaftaran properti; kemudahan memperoleh pinjaman; pembayaran pajak; perdagangan lintas batas; dan penegakan kontrak.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir," ujar Rodrigo Chaves, Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/10).

“Komunitas usaha global serta pengusaha lokal akan lebih terdorong dengan semakin mudahnya proses menjalankan usaha di berbagai bidang.”

Beberapa reformasi dalam satu tahun terakhir ditujukan untuk menerapkan atau mendorong penggunaan sistem daring yang fungsional. Saat ini, misalnya, seorang pengusaha hanya memerlukan 25 hari untuk memulai sebuah usaha dibandingkan sebelumnya yang mencapai 48 hari.

Namun, masih menurut laporan itu, ada beberapa hal yang masih bisa diperbaiki. "Untuk menjaga momentum reformasi, masih ada ruang untuk lebih menyederhanakan prosedur serta mengurangi waktu dan biaya untuk memulai usaha, pendaftaran properti dan implementasi kontrak." (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya