Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka memulai rangkaian kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2016, Bank Indonesia (BI) meluncurkan tiga inisiasi di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
Ketiga inisiasi tersebut adalah peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct, model sukuk linked waqaf, serta pembentukan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) di Jawa Timur
Peluncuran tersebut diinisiasi oleh BI bersama dengan lembaga-lembaga terkait. Rangkaian kegiatan ISEF 2016 sendiri akan berlangsung mulai dari 25 Oktober sampai 30 Oktober 2016 di Grand City, Surabaya.
Peluncuran Islamic Financial Market Code of Conduct mengawali berlakunya pedoman transaksi di pasar keuangan syariah yang menunjukkan perbedaan antara transaksi di pasar keuangan syariah dan pasar keuangan konvensional.
"Perbedaan utama antara market code of conduct (konvensional) dengan islamic financial market code of conduct adalah adanya unsur etika dan moral bertransaksi secara syariah, kewajiban pelaku pasar untuk patuh (comply) terhadap fatwa Dewan Syariah Nasional, dan aspek kemaslahatan bagi sektor riil dan masyarakat secara umum," terang Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan pers, Selasa (25/10).
Model sukuk linked waqaf merupakan inovasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf dengan sukuk. Dalam model itu, BUMN sebagai perusahaan negara menjadi lembaga yang paling tepat untuk menerbitkan sukuk linked waqaf karena karakteristik sosial aset wakaf memiliki kesamaan dengan aktifitas BUMN yang melaksanakan proyek-proyek pemerintah untuk kepentingan publik.
Optimalisasi aset wakaf dengan menggunakan instrumen Sukuk BUMN diharapkan dapat menambah varian dan jenis sukuk yang telah ada dan menarik minat investor untuk mendukung pendalaman pasar keuangan syariah.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan Satuan Tugas Akselerasi Ekonomi Syariah (Satu Akses) sebagai tindak lanjut Deklarasi Surabaya 2014.
Satgas tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan otoritas terkait di daerah, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Agama, serta melibatkan lembaga terkait lainnya yaitu asosiasi pengusaha, lembaga keagamaan Islam, dan universitas-universitas di Jawa Timur.
Satgas tersebut merupakan wadah atau organisasi yang dibentuk untuk mengakomodir percepatan dan program ekonomi syariah di Jawa Timur.
Pembentukan Satu Akses adalah tindak lanjut dari Deklarasi Surabaya yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Gubernur Jawa Timur, serta perwakilan pimpinan 17 Pondok Pesantren, saat ISEF pertama tahun 2014 yang lalu. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved