Sosialisasi Tax Amnesty Tahap II Terus Dilakukan

Denny Saputra
25/10/2016 14:27
Sosialisasi Tax Amnesty Tahap II Terus Dilakukan
(MI/Galih Pradipta)

PIHAK Dirjen Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah terus melakukan sosialisasi mengenai kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tahap II yang akan berlangsung hingga akhir Desember 2016.

Kepala Kantor Dirjen Pajak Kalsel-Kalteng Imam Arifin, Selasa (25/10), usai kegiatan sosialisasi tax amnesty kepada para pedagang di sentra perdagangan di wilayah Kota Banjarmasin bersama KKP Banjarmasin mengatakan sosialisasi tax amnesty tahap II akan terus dilakukan guna mengoptimalkan penerimaan negara.

"Untuk program tax amnesty tahap II ini sudah ada wajib pajak yang mengikuti dengan ketentuan pajak 3 persen," tuturnya.


Diakuinya, meski periode program tax amnesty tahappertama sudah habis, namun masih banyak masyarakat yang datang ke kantor DirjenPajak Kalimantan Selatan dan Tengah untuk berkonsultasi terkait program tax amnesty tahap II. Pada periode pertama program tax amnesty di wilayah Kalsel-Kalteng jumlah dana tebusan pajak mencapai Rp693 miliar jauh melampui target yang ditetapkan sebesar Rp250 miliar.

Menurutnya, program tax amnesty di Kalsel dan Kalteng cukup berhasil, jumlah masyarakat yang ikut program ini terbilang tinggi, demikian juga dana tebusan berhasil dikumpulkan hampir tiga kali lipat dari target ditetapkan pemerintah.

Tercatat realisasi dana tebusan pajak pada periode pertama program tax amnesty mencapai Rp693 miliar, dengan jumlah wajib pajak sebanyak 4.692 orang. Setelah para wajib pajak seperti pengusaha skala besar, pihaknya juga membidik para pengusaha kecil dan menengah (UMKM).

Program tax amnesty ini direncanakan akan berlangsung hingga Maret 2017 mendatang. Program tax amnesty ini juga mendapat dukungan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang menjadi salah satu wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty. Gubernur juga menghimbau semua pengusaha dan para pejabat daerah, bupati, dan walikota untuk mendukung dan ikut dalam program tax amnesty ini.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya