Pemerintah akan Ambil Alih 140 Jembatan Timbang dari Pemda

Adhi M Daryono
25/10/2016 12:47
Pemerintah akan Ambil Alih 140 Jembatan Timbang dari Pemda
(ANTARA)

PEMERINTAH pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub), akan mengambil alih pengelolaan jembatan timbang yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu disebabkan karena banyaknya praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di jembatan timbang sehingga membuat biaya logistik meningkat.

"Kemenhub akan mengelola jembatan timbang. Ada 140 jembatan timbang yang harus dikelola. Semua itu notabene banyak pungli," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam sebuah diskusi bertajuk 'Memberantas Pungutan Liar Jembatan Timbang' di Jakarta, Selasa (25/10)

Budi mengaku masih banyak yang perlu dibenahi oleh pemerintah pusat terkait jembatan timbang itu yang menjadi lahan basah bagi pungutan liar.

"Ini amanah baik bagaimana cari jalan keluarnya. Makanya kita bilang perlu ada solusi karena masih ada fakta pungli seperti ini. Solusi pasti beragam, tapi bagaimana membuat suatu cara pengamanannya," ujar Budi.

Budi melanjutkan, untuk menyelesaikan pungli di jembatan timbang, budaya malu harus kembali digalakan. Sebab, mereka yang melakukan pungli tahu kalau truk angkut sudah kelebihan beban, namun diakali dengan mempersilahkan lewat.

Maka dari itu, jembatan timbang yang akan diambil alih pusat ini menjadi pilot project dan percontohan jembatan timbang yang akan dikelola oleh pemerintah pusat.

"Kita akan membuat suatu pilot projek. Jemabtan timbang bukan sebagai pendapatan daerah. Jembatan timbang dibuat untuk jalan yang bagus. Kemudian akan dibentuk peraturan pemerintah dan peraturan menteri,"ujarnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya