Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penurunan harga gas industri bukan perkara mudah.
Terbukti, meski telah ditetapkan per 1 Januari 2016, industri hingga kini belum menikmati harga gas sesuai dengan keekonomian.
Presiden Joko Widodo kemudian kembali menginstruksikan selambatnya per 1 Januari 2017 harga gas industri turun di bawah US$6 per mmbtu.
Sebesar 60% struktur harga gas domestik didominasi harga gas dari sektor hulu, 22% dipengaruhi sektor transmisi, dan sisanya pada tataran distribusi serta niaga.
Pemerintah pun saat ini masih mengkaji skema penurunan harga gas untuk industri.
Salah satu caranya, menurunkan harga gas di hulu lewat pemangkasan penerimaan negara.
Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja mengatakan penerimaan negara bisa terpangkas dari tidak dipungutnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak penghasilan (pph) migas.
Namun, potensi penerimaan negara bisa hilang sebesar US$1,26 miliar (sekitar Rp16,38 triliun) per tahun.
"Kalau hanya PNBP yang dihilangkan, potensi penerimaan negara yang hilang US$544 juta per tahun. Kalau ditambah pph yang dihilangkan menjadi US$1,26 miliar per tahun," papar Wiratmaja di Jakarta, kemarin.
Rata-rata harga gas pipa di konsumen (end user) saat ini mencapai US$8,3 per mmbtu.
Sementara itu, harga gas alam cair (LNG) untuk industri rata-rata mencapai US$9,5 per mmbtu.
Dari harga-harga itu, komposisi harga gas hulu mencapai US$5,9 per mmbtu.
PNBP yang masuk harga gas hulu mengambil porsi US$0,92 per mmbtu dan pph migas US$1,19 per mmbtu.
Wiratmaja menyebut bila PNBP tidak dikenakan, harga gas pipa di tingkat hulu bisa mencapai US$5,01 per mmbtu.
"Kalau PPh tidak dikenakan, harga gas pipa di hulu bisa mencapai US$3,82 per mmbtu. Baru setelah itu ditambah biaya transmisi rata-rata US$0,9 per mmbtu dan harga distribusi yang melewati trader-trader sebesar US$1,5 per mmbtu," tuturnya.
Artinya, bila PNBP dihilangkan, harga gas pipa di tingkat konsumen bisa US$7,41 per mmbtu. Jika pph turut dihapus, harga gas bisa US$6,22 per mmbtu.
Saat ini Kementerian ESDM masih mendiskusikan opsi penerimaan negara dengan Menko Perekonomian dan penurunan pph dengan Menteri Keuangan.
Signifikan
Bagi sebagian industri, penggunaan gas berkontribusi signifikan dalam struktur biaya industri.
Misalnya, industri pupuk, petrokimia, dan baja, komposisi penggunaan gas dalam struktur biaya produksi mencapai 70%.
Untuk industri keramik dan kaca, kontribusi penggunaan gas berkisar 20%-30%.
"Jangan harap pertumbuhan industri melesatlah karena energi memiliki peranan besar dalam biaya produksi. Bahkan, market share sejumlah industri di pasar global terus menurun akibat produk kita yang harganya tidak kompetitif," tutur Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun, beberapa waktu lalu. (Tes/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved