Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH telah merealisasikan proyek infrastruktur berpola kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) senilai Rp63,86 triliun selama periode 2015-2016.
"Proyek infrastruktur dengan pola KPBU sudah lama dikenalkan dan sebelumnya tidak pernah menjadi proyek yang konkret," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam jumpa pers 2 Tahun Kerja Nyata Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan, Gedung Binagraha Jakarta, kemarin.
Ia menyebutkan saat ini sudah ada beberapa proyek infrastruktur yang dimulai dengan nilai Rp63,86 triliun.
Ada lima proyek infrastruktur dengan pola KPBU selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK.
Pertama, PLTU Batang Jateng berkapasitas 2x1.000 Mw senilai Rp54 triliun sudah menyelesaikan pendanaan (financial close) pada Juni 2016.
Lalu, proyek Palapa Ring Paket Barat Rp1,28 triliun financial close 25 Juli 2016, proyek Palapa Ring Paket Tengah Rp1,38 triliun financial close 29 September 2016, dan proyek Palapa Ring Paket Timur Rp5,10 triliun financial close pada 29 September 2016.
Terakhir, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur, Rp2,1 triliun disepakati 21 Juli 2016 dan financial close direncanakan 9 November 2016.
Bambang menyebutkan kebutuhan investasi pembangunan infrastruktur di Indonesia periode 2015-2019 mencapai Rp4.796,2 triliun.
Ia menyebutkan, dari kebutuhan dana investasi itu, sebesar Rp1.978,6 triliun (41,3%) berasal dari APBN dan APBD, sebesar Rp1.066,2 triliun (22,2%) dari BUMN, dan sebesar Rp1.751,5 triliun (36,5%) dari partisipasi swasta.
Lebih jauh, Sekjen Kementerian PU-Pera Anita Firmanti menyatakan, di samping KPBU dan swasta, salah satu bentuk skema pembiayaan non-APBN yang tengah didorong ialah investasi dana pensiun dari PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang dijalankan BUMN.
"Dana pensiun itu kan dana jangka panjang. Menjadi penyertaan modal dari mereka dan (pengelola dana pensiun) diberikan kesempatan investasi sebesar 5% dari dana yang mereka miliki."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved