SPBU Dibangun Sesuai Permintaan

Jessica Sihite
22/10/2016 04:58
SPBU Dibangun Sesuai Permintaan
(ANTARA)

PT Pertamina (persero) akan membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah pelosok dan timur Indonesia jika permintaan masyarakat akan bahan bakar minyak (BBM) tinggi.

Selama ini perusahaan belum membangun SPBU di wilayah-wilayah itu karena belum ada nilai ekonomis.

"Bukan sulit membangun di pelosok, melainkan permintaannya yang tidak ada. Kita harus realistis," ucap Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro di Jakarta, Jumat (21/10).

Hal itu merupakan respons atas inisiatif Presiden Joko Widodo yang telah mencanangkan program 'Satu Harga Bahan Bakar Minyak' demi menyetarakan harga di seluruh wilayah Indonesia.

Menurut Wianda, untuk memenuhi kebutuhan BBM di wilayah pelosok dan timur Indonesia, Pertamina sudah memiliki agen premium dan minyak solar (APMS).

Mitra mereka tersebar di berbagai kabupaten.

Pada tahun depan, Pertamina berencana menambah APMS di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan wilayah perbatasan Kalimantan Utara, dengan investasi Rp1 miliar per APMS.

"Kita bangun APMS karena memang kebutuhan di sana masih kecil. Seperti di Yakuhimo dan Kabupaten Puncak, Papua, permintaan premium hanya 20 ton per bulan dan solar 15 ton per bulan. Kalau permintaan terus naik, kita bangun APMS dan bila permintaan sudah terbentuk, baru bangun SPBU."

Terkait dengan BBM satu harga, Wianda menyatakan sudah menjual premium dan solar sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni premium Rp6.450 per liter dan solar Rp5.150 per liter.

Pengecer dinilainya membuat harga BBM mahal hingga Rp25 ribu di Papua.

"Yang berhak memonitor dan menindak ialah polisi."

Distributor BBM lainnya, PT AKR Corporindo Tbk, belum memikirkan pembangunan SPBU dan terminal BBM di wilayah Indonesia Timur.

Perusahaan berkode emiten AKRA itu masih menunggu beleid dari pemerintah terkait dengan pengaturan margin bagi pengusaha yang ingin membangun SPBU di sana.

"Kita belum tahu ada rencana (penaikan margin) itu. Kita tunggu dulu dari pemerintah bagaimana marginnya," ucap Direktur AKR Corporindo Suresh Vembu ketika dihubungi, Jumat (21/10).


Aturan khusus

Dirjen Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja menjelaskan peraturan menteri (permen) khusus yang mengatur mekanisme 'Satu Harga Bahan Bakar Minyak' akan mengarah pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Regulasi turunan itu nantinya turut mengatur margin SPBU yang besarannya berbeda tiap wilayah.

"Contohnya di Jakarta margin SPBU Rp250 per liter dengan volume 30 ton per hari, tapi kalau di Papua bisa saja sehari jual BBM tidak sampai 1 ton. Margin di sana (seperti Papua) harus ditinggikan," ujarnya di DPR, Kamis (20/10). (Tes/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya