BPN Bentuk Saber Mafia Tanah

Irana Shalindra
21/10/2016 19:44
BPN Bentuk Saber Mafia Tanah
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

SAAT ini tampaknya lagi demam saber. Setelah Tim Saber Pungli sudah mulai bergerak, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga akan segera membentuk satuan kerja Sapu Bersih (Saber) Mafia Tanah. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

"Untuk menjamin kepastian hukum, kita harus perangi mafia tanah yang sudah merajalela," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil dalam konferensi pers dua tahun pemerintahan Jokowi-JK di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (21/10).

Selain itu salah satu upaya pencegahan sengketa tanah ialah dengan melakukan percepatan pendaftaran atau sertifikasi tanah. Sofyan menuturkan Kementerian ATR/BPN akan terus mempercepat sertifikasi dengan target 5 juta bidang tanah pada 2017 dan 7 juta bidang tanah di 2018.

"Diharapkan pada 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar sehingga diketahui luas, pemilik serta status tanahnya," tutur Sofyan.

Adapun untuk Program Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan fokus menyertifikasi seluruh wilayah transmigrasi di seluruh Indonesia. Menurut Sofyan masih banyak lahan transmigran yang belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang ditinggalinya.

Hal yang sama juga dialami desa-desa yang masuk dalam kawasan hutan. Berdasarkan undang-undang daerah kawasan hutan tidak bisa disertifikasi maupun ditinggali, padahal kenyataan di lapangan banyak masyarakat yang sudah lama tinggal di desa yang masuk dalam kawasan hutan itu bahkan sebelum Indonesia merdeka.

"Daerah kawasan hutan harus dibereskan karena mereka juga punya hak atas tanah," imbuh Sofyan. Reforma agraria menjadi fokus penting untuk memberikan akses kepemilikan tanah bagi masyarakat yang selama ini tidak memiliki akses tersebut. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya