Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH kalangan berpendapat kasus ilegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF) sudah sangat marak terjadi di Indonesia. Bahkan, IUUF dinilai lebih sering terjadi ketimbang kasus korupsi.
Ekonom Universitas Gadjah Mada Rimawan Pradiptyo menilai kasus IUUF di perairan Indonesia melebihi korupsi karena bukan hanya menyangkut pencurian ikan, melainkan juga penggelapan barang, korupsi, pencucian uang, perbudakan manusia, dan narkoba.
"Sejak 2008, saya fokus meneliti masalah korupsi. Saya lihat korupsi di Indonesia parah, tapi ternyata tidak ada apa-apanya dengan masalah IUUF. Ini jenis masalah yang dampaknya sangat luas dan masif," cetusnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin (Kamis, 20/10).
Ia mencontohkan, tujuan pengurangan bobot 18 ribu kapal yang dilakukan para pemilik menjadi di bawah 30 gross tonnage (GT) ialah agar mereka mendapatkan izin dengan lebih mudah, hanya ke tingkat daerah, tidak perlu membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan mendapat solar bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif sudah melihat adanya praktik kecurangan di sektor perikanan. Sejak 2000-2012, penerimaan negara dari sektor tersebut tidak sampai 1%.
"Bayangkan Indonesia adalah negara dengan panjang pantai terbesar di dunia, tetapi aneh penerimaan negara dari situ kurang dari 1%," cetus Laode.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengakui, dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-JK, pihaknya juga sudah mulai membangun fondasi pemberantasan IUUF. Kapal-kapal asing dan eks asing dilarang mengambil ikan di perairan Indonesia.
"Dua tahun ini kita memang fokus ke illegal fishing karena selama ini pencurian ikan sangat marak. Saya beranggapan, meski belum kelar, hampir selesailah pemberantasan ini," ujar Susi.(Jes/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved