Wujudkan Kedaulatan Pangan

20/10/2016 15:14
Wujudkan Kedaulatan Pangan
(Ist)

WAKIL Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Muladi menyatakan sebenarnya sudah tidak ada lagi perdebatan terkait wacana pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Sebab, niatan pemerintahan Jokowi-JK untuk itu sudah diatur di perundang-undangan pangan yang telah disahkan DPR pada 2012.

"Siang ini kita memperingati Hari Pangan Dunia sekaligus bicara kedaulatan pangan yang sudah ditetapkan bersama, dari segi legislasi di DPR, sudah banyak yang dihasilkan sebagai dasar hukum kedaulatan dan kemandirian pangan," kata Viva Yoga dalam acara diskusi bertajuk Hari Pangan Sedunia 2016, Kapan Kedaulatan Pangan Terwujud? kerja sama Fraksi PAN DPR dan Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) di gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (19/10).

Viva mengatakan, saat ini proyeksi penduduk mengalami kenaikan cukup signifikan mencapai 13 juta orang per lima tahun. Bila dibandingkan kebutuhan pangan yang diperlukan, seperti beras, diperlukan 109 kg per orang untuk setiap tahun. "Kebutuhan beras tiap tahun pasti akan terus meningkat," ujar anggota dewan penasihat Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) ini.

Selain itu, masih kata Viva Yoga, kondisi pangan saat ini sudah masuk pada mekanisme pasar bebas. Padahal pemerintah wajib menyediakan keterjangkauan pangan kepada seluruh rakyat dengan cara mengendalikan dan stabilisasi harga pangan. "Jika tidak, yang ada hanya dominasi kaum pemilik modal yang kemudian mengendalikan pasokan dan harga. Pemerintah harus mampu mengendalikan harga dan pasokan," ucap dia.

Belum lagi, sambung dia, persoalan yang perlu dipikirkan pemerintah yakni cara mewujudkan kesejahteraan petani. "Permasalahan pertanian di Indonesia ada enam. Pertama, keterpurukan petani. Petani semakin lama semakin susut jumlahnya karena tidak lagi visible. Jadi petani tidak bisa jadi kaya. Meskipun kakek kita petani, selalu berharap anaknya tidak seperti dirinya," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kajian Strategis BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Pipink A Bisma menyarankan pemerintah segera membentuk kelembagaan khusus yang menangani persoalan pangan secara nasional atau Badan Otoritas Pangan Nasional. "Lembaga itu sesuai amanat UU Pangan dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, bertanggung atas cadangan pangan, bertanggung jawab atas stabilitas harga pangan, bertanggung jawab atas distribusi pangan, bertanggung jawab atas impor dan ekspor pangan, bertanggung jawab untuk mewujudkan kedaulatan pangan," papar dia. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya