Kemenhub Gandeng Pihak Luar Bentuk Satgas Berantas Pungli

LB Ciputri Hutabarat
17/10/2016 21:39
Kemenhub Gandeng Pihak Luar Bentuk Satgas Berantas Pungli
(MI/PANCA SYURKANI)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) optimistis bisa memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungannya. Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi pun mengatakan pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi.

"Kami bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan sudah menanyakan kepada pelanggan terkait potensi pungli," kata Cris di Jakarta, Senin (17/10).

Keseriusan Kemenhub dibuktikan dengan cara dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Berantas Pungli. Satgas internal ini dibentuk pascaoperasi tangkap tangan di Kemenhub Selasa (11/10) lalu.

Adapun Satgas Berantas Pungli Kemenhub itu diketuai Sekretaris Jenderal Sugihardjo dengan menggandeng Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Selain itu, Kemenhub bekerja sama dengan lembaga penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Polri.

"Kalau perlu kita tempatkan orang-orang yang mempunyai integritas yang berani mengambil risiko tinggi sebagai 'whistle blower' untuk membocorkan potensi-potensi pungli," kata Cris.

Selain melibatkan pihak luar, Kemenhub juga melakukan pengawasan dari dalam seperti pengawasan dari kamera pengintai (CCTV). Dia memastikan pengawasan dilakukan di semua sektor, yakni dari darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Adapun pencegahan pungli ke depan ialah dengan melakukan sistem perizinan daring (online). Masyarakat juga akan diedukasi dengan sistem ini agar masyarakat juga turut mengawasai jalannya kinerja dan pelayanan yang didapat.

"Selain itu, butuh juga sosialisasi kepada masyarakat karena ini juga bentuk dari pelayanan masyarakat," tandas dia. (MTVN/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya